SEMARANG – Sebanyak 22 Remaja (ABG), yang hendak melalukan tawura, diamankan Sat Samapta Polrestabes Semarang. Dari pengamanan tersebut, didapati sembilan senjata tajam yang diamankan dari tangan para pelaku tersebut.
Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Acep Supiyanto, menerangkan, bermula ada informasi masuk di aplikasi Libas ada gerombolan pemuda diduga hendak tawuran karena membawa senjata tajam.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Satu Samapta Polrestabes Semarang langsung meluncur ke lokasi.
“Sekira pukul 02.30 WIB dapat laporan dari warga lewat aplikasi Libas ada segerombolan anak remaja akan tawuran, membawa senjata tajam di area Jalan Gajah. Petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil kami amankan 10 anak remaja dengan empat senjata tajam,” kata Asep saat dikonfirmasi JATENG POS via ponsel, Sabtu (11/11) siang.
Tidak hanya Jalan Gajah, petugas juga menyisir hingga Jalan Sedayu Tugu di Kecamatan Genuk. Ternyata, di lokasi tersebut, juga didapati remaja berkumpul dan ada yang membawa senjata tajam (clurit) sama dengan lokasi pertama Jalan Gajah.
“Dari Jalan Gajah, kami sisir lagi di Jalan Sedayu Tugu. Kami amankan tak kurang dari 12 remaja dengan lima senjata tajam”, imbuhnya.
Gerombolan remaja bersajam tersebut, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan dimintai keterangan. Dari hasil pengamanan itu, kini penanganan ada di Reskrim Polrestabes Semarang.
“Tidak saja sajam, kami mendapati minuman keras. Mereka sebelum melakukan tawuran minum-minum dulu. Ini, merupakan fenomena kenakalan remaja yang kemudian membentuk kelompok atau genkster istilah mereka”, kata AKBP Asep.
Dari para pelaku yang ditangkap tersebut, rata-rata masih berusia belasan tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun masih duduk di bangku SMP. Salah satunya R (14), dia mengaku hanya ikut nongkrong, namun dia mengaku kedapatan membawa celurit dan ia mengaku senjata itu hanya titipan dari temanya.
“Malam itu, saya hanya ikut- ikutan saja, diajak nongkrong sama ngegame. Terus dititipi senjata sama teman, katanya punya mbahnya. Dan malah kena razia, di tangkap, saya kapok”, kata R.
Saat ini para ABG tersebut, masih berada di Mapolrestabes Sematang untuk didata dan akan diproses lebih lanjut jika benar melakukan tindak kriminal. (ucl)