Puluhan Knalpot Brong di Boyolali Dihancurkan dengan Palu

MENGHANCURKAN : Pemilik motor menghancurkan sendiri knalpot brong di Mako Satlantas Polres Boyolali. foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Satlantas Polres Boyolali melakukan pemusnahan knalpot motor tidak standar atau yang biasa disebut knalpot brong, Kamis (9/9/2021). Pemiliknya sendiri yang diminta menghancurkan knalpot bersuara bising itu setelah membayar denda Tilang.

“Kami minta kepada pemilik motor untuk mengganti knalpot brong yang dipasang di sepeda motornya, diganti knalpot standar. Kemudian knalpot brong kami minta untuk dimusnahkan sendiri dengan cara dipukul menggunakan palu,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, kepada para wartawan.

Menurut Yuli, pemusnahan knalpot brong itu dilakukan setelah pemilik motor membayar denda tilang. Kemudian mereka bisa mengambil sepeda motornya yang semula disita sebagai barang bukti (BB) Tilang.

Baca juga:  Pengguna Knalpot Brong Diminta Ganti ke Knalpot Standar

Namun syaratnya, sebelum dibawa pulang, knalpot sepeda motor harus diganti dengan yang standar. Knalpot brong yang sudah dicopot itu selanjutnya diminta dimusnahkan sendiri dengan cara dipukul-pukul menggunakan palu hingga penyok dan remuk.


“Jadi setelah mereka membayar denda Tilang, kemudian kami minta untuk mengganti knalpot brong di sepeda motor dengan yang standar. Selanjutnya knalpot brong kami minta untuk dihancurkan sendiri. Supaya (knalpot brong itu) tidak bisa digunakan lagi,” ujar Yuli.

Yuli menyebutkan, selama sepekan kemarin sudah seratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia. Sudah sekitar 50 motor yang diambil dan diganti ke knalpot standar. Pun sekitar 50 knalpot brong telah dimusnahkan oleh pemiliknya dengan cara di pukul memakai palu.

Baca juga:  Solo Siap Kembali Buka Bioskop

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan laluliantas dan selalu tertib dalam berkendara di jalan raya. Juga tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini,” imbau dia.

Sementara itu salah seorang pemilik motor dengan knalpot brong, Doni, mengaku menyesal. Dia pun dengan suka rela mengganti dengan knalpot standar di motornya dan menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya tersebut.

“Saya dikasih pemahaman, saya paham jika suara yang ditimbulkan sangat mengganggu warga atau pengendara yang lain,” katanya. (aji)