Pungutan Di SMP 5 Sragen Disoal

SRAGEN - Foto: Aktivitas para siswa SMPN 5 Sragen. Foto: ARI SUSANTO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya tarikan biaya selolah di SMP Negeri 5 Sragen. Tarikan sumbangan dipatok dana sebesar Rp 1.35 juta/ siswa. Dengan alasan untuk pengadaan LCD, lab komputer dan kipas angin. Salah seorang wali murid kelas 1 yang enggan disebut namanya menyampaikan wali murid diminta sumbangan senilai Rp 1,35 juta.

Pihaknya menjelaskan sudah dilakukan dua kali pertemuan untuk membahas sumbangan tersebut. Menurutnya nilai tersebut cukup membebani.

”Pada pertemuan pertama tanggal 17 Maret 2022, disampaikan bahwa boleh dicicil. Namun diminta segera untuk dikirim. Saat itu juga dipaparkan untuk kelas 1, sudah terkumpul sekitar Rp 85 juta. Sedangkan kelas 2 baru sekitar Rp 4 juta,” bebernya kemarin.

Dia menyampaikan nominal yang diajukan ke orang tua murid terlalu tinggi. Namun pihaknya khawatir jika tidak segera membayar, ada diskriminasi pada siswa yang belum tranfer ke rekening sumbangan tersebut.


Baca juga:  Pejabat Sragen Berangkat Haji dengan Biaya APBD Rp 700 juta 

Terkait keluhan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 5 Sragen M.K Sulistyadewi menjelaskan sesuai prosesdur, sekolah membuat proposal ke komite, sesuai dengan peraturan menteri Pendikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016.

”Sarpras sesuai petunjuk BOS kan ada batasannya. Misalnya LCD boleh dibiayai bos, tapi tidak semua. Nanti justru tidak bisa buat kegiatan siswa seperti Pramuka, PMR dan sebagainya karena tersedot di LCD semua,” ujarnya.

Sehingga meminta bantuan ke komite dan disampaikan ke wali murid. Sedangkan pihaknya menekankan meminta bantuan dalam wujud barang, bukan uang.

”Saya tidak mau resiko. Yang penting sekolah dapet barang,” ujarnya.

Dewi menjelaskan yang dibutuhkan sekolah saat ini seperti LCD Proyektor untuk masing-masimh kelas dengan total 8 unit, Komputer untuk satu laboratorium sejumlah 30 unit dan kipas angin per kelas mendapat 2 unit.

Baca juga:  Seluruh Pelajar di Jateng Akan Dapat Pelatihan Mitigasi Bencana

Dia menyampaikan sebenarnya tiap kelas ada AC, namun justru menjadi beban biaya listrik untuk sekolah.

”Kalau BOS buat bayar listrik saja, nggak bisa ada kegiatan, Beli sarana yang lain juga nggak bisa,” ujarnya.

Lantas pihaknya menepis ada anggapan sumbangan dipatok Rp 1,350 juta per siswa. Dia menjelaskan untuk nilai kebutuhan sudah dipaparkan. Nilai tersebut angka kira-kira bagi siswa yang di luar KK Miskin.

Sedangkan siswa yang masuk KK Miskin dibebaskan. Meskipun masih ada dari KK Miskin yang dilaporkan ikut menyumbang.

”Ada yang kurang tidak masalah, ada yang memberi lebih misalnya ada yang tranfer Rp 1,5 juta. Akhirnya kami sampaikan laporan ke Inspektorat,” ujar dia.

Baca juga:  Jawa Tengah Miliki 103 MPP

Terpisah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Jawa Tengah Endi Herujanto menyampaikan tugas komite memang menggalang dana. Namun tidak boleh menarik iuran. Yang boleh dilakukan yakni sumbangan sukarela.

”Tidak berbatas waktu, dan besarannya tidak juga dibatasi. Kalau nominal ditentukan juga tidak boleh,” jelasnya.

Misalnya sekolah punya program yang mungkin tidak bisa di danai BOS. Sehingga tugas komite untuk menggali sumbangan. Bisa dari orang tua, CSR, pihak ketiga dan sebagainya.

”Misal ada permasalahan ada sanksi administrasi, jadi harus dikembalikan. SMP 5 Sragen pernah saya ingatkan,” bebernya. (ars)