Ratna Jalani Pemeriksaan Psikologis

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). Ratna Sarumpaet Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan rutin

“Pemeriksaan rutin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/10/2018).

Argo mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter Biddokes. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan psikologi.
“Pemeriksaan tim dokter, di dalamnya ada (pemeriksaan) psikologi,” ujar Argo.

Ratna masuk ke Biddokes sekitar pukul 14.08 WIB. Ratna hanya diam saat berjalan ke ruang Biddokes.


Polisi sebelumnya memastikan kondisi Ratna Sarumpaet sehat selama berada di tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menyebut tak ada keluhan dari tersangka hoax penganiayaan tersebut.

Baca juga:  Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

“Kondisi kesehatannya baik, tidak ada keluhan sakit,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam saat dihubungi, Selasa (9/10).

Penyidik menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.(drh/dtc)