Razia HP Anggota Polres Sragen

Pengecekan HP milik anggota Polres Sragen. Foto: ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa HP para anggota, sesaat setelah apel pagi di lapangan Mapolres Sragen,Senin (4/11). Razia HP yang dilakukan
sebagai tindakan pencegaha anggota Polres Sragen tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

“Inspeksi mendadak tersebut kita lakukan guna menegakkan disiplin dan menjaga integritas anggota kepolisian, tidak terlibat judi online, “ AKBP Petrus.

Kapolres menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan, mengingat keterlibatan dalam judi online bisa merusak citra Polri dan berpotensi membawa dampak negatif bagi individu maupun institusi.

Pengecekan handphone anggota didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Syuhada, Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono serta sejumlah pejabat utama lainnya, terhadap personel Polres dan Polsek.


Baca juga:  Polres Sragen Bersinergi Bersama Praja

Seluruh handphone anggota diperiksa, tak terkecuali, Kapolres juga langsung memeriksa isi handphone salah satu anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas serta Samapta yang berdinas di polsek.

Kapolres meminta penjelasan aplikasi apa saja yang ada di handphonenya, sambil meneliti saat anggota tersebut membuka handphone yang dipegangnya.

“ Kita tidak akan main-main, bila ada anggota yang terlibat dalam perjudian, utamanya judi online maka sanksinya bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), “ tegasnya.

Pengecekan mendadak ini ditujukan untuk memastikan integritas dan kedisiplinan para anggota, khususnya dalam menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

Langkah ini, lanjut Kapolres, merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak citra dan reputasi institusi kepolisian.

Baca juga:  Ratusan Ribu Anak Terlibat Judol, Transaksi Rp 10 Ribu sampai Rp 100 Ribu

Upaya ini juga sejalan dengan arahan kepolisian secara umum untuk menjaga profesionalisme dan memastikan anggotanya bebas dari pengaruh negatif aktivitas daring yang dilarang, seperti judi online yang semakin marak belakangan ini. (ars)