REI Jateng Optimis Insentif PPN Dongkrak Penjualan Rumah Tahun Ini

SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Tengah mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti selama enam bulan per Maret 2021.

Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas dan Publikasi DPD REI Jateng, Dibya K Hidayat optimistis program tersebut dapat menggairahkan sektor properti yang lesu di tahun 2020 imbas Pandemi Covid-19.

Dibya juga yakin para konsumen akan makin tertarik membeli hunian karena masyarakat akan mendapat keuntungan berlipat-lipat.

“Akhirnya insentif dari pemerintah datang juga, meskipun sudah ditunggu lama. Kebijakan insentif PPN tentu bakal mendorong penjualan rumah stok dan baru,” kata Dibya yang juga ketua Panitia Property Expo Semarang, Jumat (5/3).

iklan
Baca juga:  Akhir Tahun, Pasar Properti Melonjak

Menurutnya, lewat kebijakan insentif PPN tersebut pengembang di Jateng langsung semangat untuk mendapatkan pembeli rumah.

Para pengembang, katanya mulai aktif kembali mengikuti beragam event pameran maupun promosi sendiri.

“Kebijakan pemerintah langsung mendorong teman-teman pengembang untuk memacu penjualan dengan mengikuti event pameran seperti Property Expo Semarang ini,” jelasnya.

Adapun pameran Property Expo Semarang kali ini digelar di atrium mal Paragon Semarang dari 5 – 16 Maret 2021, dan ikuti oleh delapan pengembang ternama di Jawa Tengah.

“Kami berharap akan berpengaruh signifikan, karena insentif PPN sangat lumayan bagi pembeli yang harus dimanfaatkan sekarang juga,” terangnya.

Pemerintah memberikan insentif PPN 100% untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar.

Baca juga:  REI Desak Pemerintah Soal Regulasi Properti Syariah

Sedangkan rumah tapak atau susun dengan harga rumah di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar akan mendapat insentif PPN 50%.

Kebijakan ini berlaku selama 6 bulan mulai Maret ini hingga akhir Agustus 2021.(aln)

iklan