JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Seruan aksi damai Save Palestina diserukan segenap sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), di depan Gedung Induk Siti Walidah UMS, Surakarta, Selasa, (7/5/2024).
Perwakilan mahasiswa dari semua prodi dan Fakultas, juga dosen dan staf UMS larut dalam aksi damai yang dipimpin Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, mulai pukul 10.00 wib.
“Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel sesuai dengan arahan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA). Seruan ini dilakukan serentak 172 PTMA se-Indonesia.” Ungkap Prof Sofyan Anif.
Aksi tersebut juga dibarengi pengumpulan donasi yang rencananya untuk mendukung pembangunan Rumah Sakit di Palestina.
Rektor UMS mengungkapkan sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini, agresi dan serangan militer Israel terhadap warga Palestina merupakan serangan yang paling keji, biadab, dan brutal dalam sejarah konflik Israel dan Palestina.
Korban terbunuh telah mencapai hampir 35.000 orang dan terluka mencapai 77.867 orang, yang sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Bahkan saat ini, sebagian besar jalur Gaza telah menjadi puing-puing.
Pasokan makanan dan bantuan kemanusian ke Palestina diawasi dan dibatasi secara ketat oleh tentara Israel, sehingga kelaparan menjadi pemandangan yang sangat memilukan.
Ironisnya, tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina justru mendapat pembiaran dan dukungan dari negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat.
Menyikapi hal tersebut, Forum Rektor Perguruan Muhammadiyah-Aisyiyah menyatakan sikap tegasnya, pertama Mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer yang sangat tidak proporsional, penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum, utamanya fasilitas Kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.
Kedua Mengecam sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, dan negara-negara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangannya terhadap Palestina.
Tiga, Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dan gencatan senjata Israel dan Palestina.
Empat, Mendukung Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengadili Benjamin Netanyahu dan tokoh-tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genocide warga Palestina.
Lima, Mengecam Organisasi Kerjasama Islam, Rabithah Alam Islami, dan negara-negara Arab yang bersikap lemah dan cenderung membiarkan Israel secara leluasa melakukan penyerangan dan pembunuhan hanya untuk kepentingan dalam negeri mereka sendiri.
Enam, Meminta kepada Pemerintah Indonesia, agar tidak berpikir sedikit apalagi melakukan langkah-langkah politik untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara agresor dan pelaku genocide Israel.
Tujuh, Atas nama hak asasi manusia dan pesan agung Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan, serta aspek historis relasi Indonesia dan Palestina, meminta agar Pemerintah Indonesia memperkuat jalinan diplomasi dengan negara-negara lain untuk mewujudkan lahirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Dan delapan, Mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan konflik Israel dan Palestina, dengan terus memberikan bantuan moral, material, dan spiritual terhadap perjuangan rakyat Palestina. (dea/jan)