Reni Nekat Aborsi Karena Sakit Hati Ditinggal Pacar

PUTUS ASA: Tersangka Reni dan Arin. Foto : aji jarmaji/jateng pos
PUTUS ASA: Tersangka Reni dan Arin. Foto : aji jarmaji/jateng pos
JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Akibat perbuatan aborsi yang dilakukannya, Reni Eka Saputri (19), kini harus berurusan dengan polisi. Selain dia, Polres Boyolali juga telah menetapkan Arin Sugesti (33), sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bidan tersebut membantu Reni menggugurkan kandungannya.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Reni nekat melakukan aborsi karena sakit hati ditinggal pacarnya. “Ditinggal pacarnya,” kata Aries Andhi, Jumat (5/1).
Kapolres menjelaskan, saat bekerja disebuah pabrik garment di Sambi, Reni menjalin asmara dengan seorang pria. Dalam hubungan pacaran itu, dia melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya tersebut hingga akhirnya hamil.
“Pacarnya itu kemudian meninggalkan yang bersangkutan (Reni),” terangnya.
Reni yang semula kerja di pabrik garment, kemudian pindah kerja karena habis kontrak. Reni pindah kerja di sebuah pusat kebugaran dengan kondisi sudah hamil. Seiring waktu berjalan, kandungan Reni pun semakin membesar.
Sementara itu Reni juga mengakui janin yang dia aborsi merupakan hasil hubungannya dengan pacarnya. Namun kemudian hubungan asmara dengan pacarnya itu kandas di tengah jalan. Pacarnya meninggalkannya.
Warga Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali itu mengaku merasa sakit hati dengan pacarnya karena merasa ditinggalkan. Padahal, meski belum menikah, di badannya sudah terkandung janin buah cinta mereka.
“Saya putus asa Mas, ditinggal pacar. Sakit rasanya,” kata Reni saat diwawancarai wartawan saat hendak dibawa ke Rutan Boyolali, Jumat kemarin.
Namun keputusannya untuk menggugurkan kandungannya itu akhirnya berbuntut pada kasus hukum. Kini dia harus menghadapi proses hukum, setelah kuburan bayinya ditemukan oleh tetangganya yang curiga, malam-malam meminjam cangkul.
Kasus aborsi itu juga melibatkan seorang bidan, Arin Sugesti (33). Warga Desa Catur, Kecamatan Sambi itu yang membantu Reni menggugurkan kandungan.
Berkait kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Kapolres AKBP Aries Andhi, menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan. “Nunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” tandas Aries. (aji/saf)