JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN – Ribuan massa buruh tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerjaan Ungaran (Gempur) menggelar aksi penolakan rekomendasi usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang sebesar Rp 1.896.988,- ke Gubernur Jawa Tengah.
Besaran UMK tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan layak hidup (KLH) buruh Kabupaten Semarang. Massa datang sekitar pukul 16.00 dengan mengendarai sepeda motor dan menumpang truk. Tampak ratusan personil Polres Semarang membentuk pagar betis bersiaga di depan pintu masuk kantor Bupati Semarang untuk mengantisipasi agar massa buruh berlaku tertib.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun… Telah mati hati nurani Bupati Semarang, kita sudah berulang kali datang namun tidak pernah ditemui. Kami menuntut Bupati agar mendengar keluhan kami, mohon rekomendasi UMK ke Gubernur dibatalkan,” ujar salah seorang orator demo disambut teriakan ‘Hidup Buruh’ dan makian untuk bupati.
Ketua DPD Forum Komunikasi Serikat Buruh Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Ir Sumanta mengatakan, berdasarkan hitungan yang telah disesuaikan survei pasar, UMK Kabupaten Semarang Rp 2.516.636. Pihaknya menuntut agar UMK yang direkomendasi bupati direvisi menjadi sebesar itu.
“Hasil rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 26 September 2017 di Salatiga, tidak mempertimbangkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah dari unsur Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Rekomendasi itu sepihak,” ujarnya.
Massa yang sempat memanas karena tidak kunjung ditemui Bupati sedikit mereda setelah perwakilan mereka ditemui Sekda Semarang Gunawan Wibosono bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang M. Riyanto dan Kepala Kesbangpol Haris Pranowo.
Namun karena tidak ada hasil, sekitar pukul 18.45 WIB, massa buruh meninggalkan kantor Bupati Semarang. “Kami ingin Pak Bupati merevisi usulan UMK yang telah diusulkan. Senin (20/11), kami akan datang ke sini lagi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Gunawan Wibisono mengatakan, akan segera menyampaikan kepada bupati mengenai beberapa hal yang disampaikan perwakilan buruh.
“Kami nanti akan menyampaikan kepada Pak Bupati. Kami butuh masukan dari teman-teman,” katanya.
Terkait dengan tuntutan perwakilan buruh untuk bertemu dengan bupati, Gunawan nengatakan perwakilan buruh untuk datang kembali pada Senin (20/11/2017), pukul 09.00 WIB. Mereka pun kemudian membubarkan diri. (muz/mg8)