JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang mucikari berinisial FT, asal Surakarta, Jawa Tengah, yang menjalankan bisnis prostitusi di Surabaya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu mengatakan perempuan berusia 24 tahun itu digerebek di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya Pusat.
Dalam pengerebekan itu, FT tampak turut melayani seorang tamu lelaki, bersama seorang perempuan berusia 33 tahun berinisial RDK yang dijualnya.
Menurut Yeni, perempuan yang dijajakan FT itu juga berasal dari Surakarta.
Polisi mengungkap FT yang diketahui mengajak RDK ke Surabaya pada Rabu (7/2) malam, yang langsung menginap di hotel kawasan Surabaya Pusat itu.
Selanjutnya FT memasang iklan dengan cara “broadcast” melalui media sosial yang menawarkan layanan “threesome” seharga Rp1 juta sekali kencan, salah satunya dengan menampilkan foto RDK yang mengenakan pakaian “lingerie” warna merah.
Pengakuan FT kepada polisi, dari besaran tarif tersebut, dia mengambil keuntungan sebanyak 70 persen, sedangkan sisanya diberikan kepada RDK.
FT berdalih mengambil bagian sebesar 70 persen, salah satunya untuk mengganti biaya hotel.
FT juga mengaku baru melayani tamu sebanyak dua kali semenjak tiba di Surabaya, yang salah satunya langsung digerebek polisi.
“Kami langsung bergerak melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi bahwa di salah satu kamar hotel itu terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ucap Ruth.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaraya uang tunai sebesar Rp450 ribu, tanda terima menginap atau “bill” hotel, dua kondom dan satu unit telepon seluler.
Dalam perkara ini, polisi hanya menetapkan FT sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya yang turut digerebek di dalam kamar hotel disebut sebagai korban. (drh/ant)