JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang dipaparkan Gubernur Ganjar Pranowo di hadapan DPRD tetap meneruskan misi yang menjadi isu pada kampanyenya bersama Wagub Taj Yasin yakni peningakatan pelayanan dengan mengedepankan Mboten Korupsi Mboten Ngapusi.
Pada rancangan awal yang dipaparkan itu ada lima poin strategis selama lima tahun. Namun demikian, poin strategis itu lanjut Gubernur tidak lepas dari isu strategis nasional. Tidak dipungkiri masalah penanggulangan kemiskinan masih menjadi prioritas utama. Terlebih pada target mendatang, angka kemiskinan harus diturunkan menjadi satu digit. Selain itu penajaman kedua adalah penyerapan ketenagakerjaan dan penyiapan lapangan kerja.
Pada penanggulangan kemiskinan, Jateng sebenarnya tidak masuk 10 besar daerah dengan jumlah kemiskinan tertinggi. Namun demikian, Pemprov Jateng tetap berupa untuk menekan angka kemiskinan. Karena itulah, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) Kemiskinan.
”Satgas nanti ada di masing-masing kabupaten/kota. Seperti untuk menekan angka kematian ibu dan anak yang ada di desa, satgas nanti mendata warga miskin termasuk rumah tidak layak huni,” ucapnya.
Poin kedua yang menjadi penajaman pada program lima tahun adalah peningkatan kualitas dan daya saing SDM. Warga usia produktif harus dipersiapkan dengan era globalisasi industri yang sudah memasuki manufacturing industry 4.0. KArena itulah daerah vokasi harus ditumbuhkan, bahkan disiapkan pula entrepreneur dalam usaha rintisan (start up).
Ganjar kemudian juga memaparkan poin ketiga adalah daya saing ekonomi dan kesempatan berusaha, keberlanjutan pembangunan daya dukung dan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas.
”Kami minta dukungan dari DPRD pada RPJMD. Tanpa ada dukungan sangat tidak berarti,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Rukma Setyabudi sangat mengapresiasi penyusunan RPJMD. Penyusunan konsep pembangunan menengah itu merupakan amanat UU. Setelah kepala daerah dilantik maka ada waktu enam bulan untuk menyusun RPJMD. Diperlukan dukungan, masukan dari masyarakat untuk menyusun RPJMD. (adv)