JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Kebutuhan akan ruang terbuka hijau atau RTH di Demak sudah sangat mendesak. Keberadaan RTH ini tentunya berkaitan dengan paru-paru kota yang saat ini masih sedikit jumlahnya. RTH adalah suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukkan untuk penghijauan tanaman. Bupati Demak HM Natsir menjelaskan bahwa RTH di areal perkotaan saat ini terus bertambah.
Rencananya akan terus dilakukan penambahan dan pembenahan. Jika semula hanya di beberapa titik saja, selanjutnya akan digiatkan, semua kecamatan wajib memiliki ruang terbuka hijau. “Saat ini sudah banyak kecamatan yang memiliki RTH , entah itu berupa taman atau lahan untuk menampung air. Namun jumlahnya masih sangat terbatas, dan ini masih harus ditambah dan dikembangkan lagi baik jumlah maupun kualitasnya,” ujar Bupati.
Untuk Demak Kota areal RTH bisa dilihat di sepanjang Sungai Tuntang lama atau didepan kantor Kabupaten Demak. Pada sepanjang bantaran sungai tersebut, RTH yang ada berupa taman lengkap dengan jalan setapak dan jembatan untuk menyusuri sepanjang sungai sepanjang satu kilometer . Selain digunakan untuk paru-paru kota, keberadaan taman ini juga bisa digunakan warga untuk refreshing sembari jalan-jalan menikmati indahnya taman kota.
“Selain untuk paru-paru kota, taman di Kali Tuntang Lama juga bisa digunakan masyarakat Demak untuk berwisata atau melepas penat sembari menikmati indahnya taman,” imbuh bupati yang memiliki hoby olah raga tersebut. Selain membangun taman di sepanjang bantaran sungai tersebut, Pemkab juga membangun hutan kota di sebelah gedung olah raga.
Meskipun luasnya masih kecil yakni 600 meter persegi, namun sudah bisa membuat wajah kota menjadi lebih sejuk, dengan dipenuhinya lokasi tersebut dengan pohon berbagai jenis. Selain itu hutan kota ini juga dilengkapi dengan aneka macam permainan anak-anak sehingga bisa digunakan untuk tempat rekreasi keluarga.
“Mungkin ke depan hutan kota ini akan kita perluas lagi, sehingga bisa menjadi paru-paru utama kota Demak,” tegasnya. Plt sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Demak Kurnia Zuaharoh menambahkan, selain dua tempat diatas, masih ada beberapa RTH lainnya, baik yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Pekerjaan Umum.
Beberapa diantaranya adalah taman Kijang, taman Bogorame, taman Batas Kota yang masih dalam tahap pembangunan, Krapyak, pertigaan Kadilangu, taman di Sungai Lanang, dan masih banyak lagi. “Direncanakan setiap kecamatan nantinya ada RTH, namun untuk sementara ini masih di perkotaan saja. Adapun untuk pengelolaannya tergantung apakah itu oleh LH atau PU karena tujuannya sama yakni untuk RTH,” imbuhnya.
“RTH dimulai dengan taman di Sungai Tuntang Lama yang ada di depan Kodim hingga kantor polres lama. Kemudian disambung Dinas Uu hingga jembatan dekat makam pahlawan. Kami saat ini masih terfokus untuk pembangunan RTH di kota dahulu. Termasuk drainase dan trotoar,” pungkasnya. (adi)