Rumah Retak, Warga Ariabima Ungaran Minta PT TMJ Bertanggungjawab

AUDIENSI: Warga Perumahan Ariabima, Susukan Ungaran Timur beraudiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (21/2/2024). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Puluhan warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Smearang, Rabu (21/2/2024). Kedatangan warga untuk mengikuti audiensi dengan PT Trams Marga Jateng (TMJ) terkait kerusakan rumah mereka yang terdampak pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi berlangsung di ruang Apresiasi DPRD Kabupaten Semarang, dihadiri Direktur TMJ, Prayudi, Kepala DPU Kabupaten Semarang, perwakilan PT Brantas Abipraya selaku subkontraktor TMJ, Camat Ungaran Timur dan Lurah Susukan.

Sri Setyowati, warga perumahan Ariabima menyampaikan ada 27 unit rumah warga mengalami kerusakan berat dan ringan terdampak pengerjaan proyek Penguatan Tiang Tol Jembatan Tol Ungaran-Semarang. Disebutkan 8 unit rumah mengalami rusak parah, bahkan 3 unit diantaranya nyaris ambruk.

Baca juga:  Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Berhasil Dipadamkan

“Ada 8 rumah rusak parah, yang lainnya rusak ringan, tembok retak-retak, kondisi bangunan sudah tidak simetris, dan atap bocor ketika hujan. Kami selalu was-was khawatir rumah kami roboh,” ujarnya kepada Jateng Pos seusai audiensi.


Disebutkan, PT TMJ melakukan pengerjaan penguatan jembatan Tol sebanyak dua kali. Pada tahun 2020 pertama kali pengerjaan, sebanyak 8 rumah warga retak. Kondisi tersebut diperparah pada pengerjaan kedua tahun 2023, jumlah rumah yang mengalami kerusakan bertambah menjadi 27 rumah.

“Setiap pengerjaan berlangsung rumah kami terasa bergetar, kaca-kaca bergetar. Kemudian muncul retakan-retakan pada bagian tembok. Padahal sebelum ada pengerjaan proyek tol rumah-rumah aman tidak pernah ada kerusakan,” jelasnya.

Warga meminta PT TMJ bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi dan ganti rugi. Diungkapkan Sri, warga sudah berulang kali melaporkan dengan bersurat dan mendatangi TMJ namun belum mendapatkan solusi diinginkan.

Baca juga:  Hasil PAD DPUPR Lemah Disorot Dewan

“TMJ sudah menemui warga dan memberikan CSR kepada pemilik 3 rumah yang kondisinya sudah tidak bisa ditinggali karena rusak parah. TMJ menyewakan rumah kontrakan untuk warga. Namun itu berlangsung hanya 3 bulan setelah itu tidak ada tindaklanjut, termasuk terhadap rumah-rumah lain yang terdampak,” tandasnya.

Direktur PT TMJ Prayudi saat audiensi mengatakan pihaknya masih mengkoordinasikan terkait tanggungjawab terhadap rumah terdampak kepada subkontraktor PT Brantas. Terkait dampak pengerjaan proyek sepenuhnya tanggungjawab PT Brantas selaku pelaksana di lapangan.

“CSR yang diberikan kepada warga dari PT Brantas selaku penanggungjawab pengerjaan proyek penguatan jembatan tol. Kami akan konsultasikan lebih lanjut untuk memberikan kompensasi jika kerusakan rumah dipastikan akibat terdampak pengerjaan proyek tol,” ujarnya.

Baca juga:  Virdian Tri Sulistyanto, S.Psi, Penyuluh KB Mranggen Demak Raih Juara II PKB Teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah

Dijelaskan, TMJ bersama PT Brantas pernah melakukan peninjauan ke lokasi perumahan. Disebutkan, kontur tanah hitam di lokasi perumahan labil mengalami longsor. Pihaknya meminta waktu melakukan uji kajian terlebih dahulu untuk mencari penyebab kerusakan rumah.

Ketua Komisi C Wisnu Wahyudi menyampaikan kesimpulan audiensi penyebab kerusakan rumah setelah adanya pengerjaan proyek tol. Pihaknya meminta PT TMJ agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan waktu selama 1,5 bulan ke depan.

“Kesepakatan warga minta masalah kerusakan rumah diselesaikan secepatnya, setidaknya 1,5 bulan setelah ini (audiensi, red). Silahkan PT TMJ berkoordinasi dengan PT Brantas untuk segera mencarikan solusi warga terdampak,” tegasnya. (muz)