Rumuskan Perbup Kota Pusaka Lasem

Kota tua Lasem tak hanya memiliki berbagai peninggalan bangunan bersejarah, namun juga menyisakan bekas akutulrasi budaya yang erat antara etnis Jawa, Tionghoa maupun budaya Islam.

JATENGPOS.CO.ID, REMBANG – Kota tua Lasem tak hanya memiliki berbagai peninggalan bangunan bersejarah. Namun kawasan ini masih menyisakan bekas akutulrasi budaya yang erat antara etnis Jawa, Tionghoa maupun budaya Islam.

Seiring berjalannya waktu, banyak peninggalan bersejarah yang hilang, tanpa adanya sanksi maupun aturan tegas bagi tindakan tersebut. Hal itu membuat Pemkab Rembang secepatnya ingin mewujudkan aturan terkait kedudukan Kota Lasem sebagai destinasi wisata Kota Pusaka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rembang Bayu Andriyanto, saat workshop percepatan penataan kawasan Kota Lasem di Pendopo Museum RA Kartini belum lama ini.

Menurut Andriyanto, Lasem selama ini bagaikan kota yang tertidur lama, menyimpan banyak potensi dan bersejarah. Bahkan jika dihubungkan sejarahnya, sudah ada satu titik temu lokasi seluas 60 hektar.


Baca juga:  Pemkab Rembang Efisiensi Anggaran Melalui Digitalisasi

Pemkab Rembang diharapkan bisa merumuskan bersama, yakni membangun dari hulu dan hilir supaya semua sesuai regulasi dan aturan.

“Lasem  menyimpan banyak potensi, dulu ada saudagar, pertama kali sudah ada rumah candu dan bangunan-bangunan bersejarah lainnya. Bahkan kalau dihubungkan sudah ada satu titik temu lokasi seluas 60 hektar,” paparnya.

Wabup Andriyanto mengaku sedih ketika banyak bangunan bersejarah di Lasem dilihat dari luar tampak tembok besar, namun dari dalam hilang sejarahnya.

Untuk itu, Pemkab Rembang ingin menyelamatkan warisan bersejarah itu, agar anak cucu kedepan bisa melihatnya.  “Keistimewaan Lasem tidak dimiliki semua kabupaten/kota yang mempunyai bangunan bersejarah,” katanya.

Bahkan di kota tua Jakarta dan di kota lama Semarang, imbuh Andriyanto, bangunannya ada namun untuk mewariskan dan menjaga kehidupan alkuturasi sampai berkelanjutan tidak akan sama di kota Lasem.

Baca juga:  Blangko Terbatas, Kudus Siapkan Rp 200 Juta untuk Pengadaan Blangko Kartu Identitas Anak

Sesuai  visi-misi Bupati dan Wabup Rembang, Pemkab setempat ingin agar Lasem menjadi destinasi wisata. Selain itu, berharap bisa  menjadi heritage sebagai Kota Pusaka.

Karena itu, Pemkab  Rembang sudah merumuskan regulasi dan aturannya menjadi Peraturan Bupati (Perbup ) yang akan menjadi pegangan Lasem menjadi Kota Pusaka.

“Insya Allah awal tahun depan akan menata, karena perbupnya akan rampung disusun. Jangan sampai ada permasalahan dan tumpang tindih untuk membangun. Membangun Tidak harus mengurangi nilai sejarah se suai regulasi dan aturan,” tandasnya.(sov/rif)