
JATENGPO.CO.ID, BOYOLALI – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly bersama Bupati Boyolali, Seno Samodro melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) baru di Boyolali. Rutan ini untuk merelokasi Rutan di Jalan Merbabu No.15 yang dinilai sudah tidak layak dan terlalu sempit.
Bupati Boyolali merelokasi Rutan Kelas IIB itu ke lokasi yang baru di Dukuh Masahan, Kelurahan Mojosongo. Disebelah timurnya Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan Mojosongo atau di belakangnya SD Negeri Masahan.
Relokasi dilakukan karena rutan yang ada saat ini, dinilai sudah tidak layak. Luas lahannya hanya 2.800 meter persegi. Sedangkan luas bangunannya hanya 184 meter persegi dengan kapasitas 38 orang. Namun saat ini dihuni 176 orang Napi dan tahanan, sehingga terjadi over kapasitas.
Sedangkan rutan baru nanti dibangun diatas lahan seluas 14.300 meter persegi. Bangunan Rutan baru ini didasarkan pada Kepmen Kehakiman dan HAM RI No. M.01.PL.01.01 tahun 2003 tentang pola bangunan unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Pembangun rutan baru kini sudah dimulai. Tahap awal pembangunan di tahun 2017 ini dibangun pagar dengan anggaran Rp2,89 miliar. “Pagar tingginya 6 meter dan seluruhnya cor beton. Diatasnya masih ada kawat berduri setinggi 1 meter,” ujar Bupati, Seno Samodro, dalam peletakan batu pertama relokasi Rutan kelas IIB Boyolali, Sabtu (9/12).
Tahap pertama pembangunan pagar dengan panjang 252 meter. Kemudian untuk tahun 2018, akan dianggarkan lagi sekitar Rp 8 miliar untuk pembangunan hunian Rutan dan melanjutkan pembangunan pagar sepanjang 92 meter.
Pemerintah Pusat juga diharapkan bisa membantu kekurangan biasa pembangunan melalui APBN perubahan 2018 dan APBN murni 2019. Pasalnya, pembangunan rutan baru ini diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 48 miliar yang dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai tahun 2019 mendatang.
Berdasarkan desain rencana, Rutan baru tersebut akan memiliki kapasitas 495 penguni. Terdiri 480 orang untuk penghuni pria yang ditempatkan dalam tiga blok, dan satu blok wanita dengan kapasitas 15 orang.
Didalam Rutan juga akan dilengkapi dengan satu lapangan yang ada di tengah. Selain itu juga ada gedung utama, gedung tehnik, balai latihan kerja, dapur, poliklik, masjid, tempat ibadah. Tak hanya itu, di kompleks rutan juga akan dibangun tiga rumah dinas tipe 70.
“Yang dilakukan Bapak Bupati Boyolali ini, membantu pemerintah pusat, dalam hal ini ada hibah ke kita nantinya dengan membangun (Rutan) yang baru. Ini sangat menolong kita dan itu mengurangi tekanan buat kami, buat (mengatasi) over kapasitas di beberapa tempat yang ada,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Menurut Yasonna, kapasitas LP dan Rutan hingga saat ini masih menjadi persoalan. Bahkan kelebihan penghuni disejumlah tempat mencapai 600 persen. Kapasitas LP dan Rutan terbatas, sementara pada saat yang sama peningkatan penghuni semakin hari semakin bertambah, khususnya Napi kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Muhammad Ali menambahkan rutan yang baru nantinya akan diusulkan untuk naik tipe menjadi Lapas kelas III. (aji/mar)