Sajian Menu PPKM Gets Hotel Semarang

PRAKTIS: Ayam Lada Hitam, salah satu menu PPKM Gets Hotel Semarang, siap memenuhi kebutuhan kulinari, praktis, cepat dan higienis.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG –  Pemberlakuan masa PPKM Darurat yang membatasi kegiatan jalanya roda perekonomian. Kebijakan pemerintah tersebut, tidak menjadi penghalang pelaku bisnis industri pariwisata untuk terus memberikan inovasi pelayanan.

Salah satu inovasi pelayanan praktis dalam sajian menu pesan antar cepat, guna memenuhi kebutuhan kebutuhan perut masyarakat luas disajikan spesial oleh Gets Hotel Semarang. Bertajuk “PPKM, Paket Pemadam Kelaparan Mantap” Gets Hotel Semarang mencoba memberikan layanan praktis dalam memenuhi kebutuhan kulinari masyarakat yang dapat dipesan cepat serta diantar hingga alamat tujuan. Handi Setiawan F&B Manager Gets Hotel Semarang, mengatakan, paket menu PPKM tersebut, dikemas khusus dengan ragam varian menu utama standar cita rasa hotel berbintang.

Baca juga:  Lomba Foto dan Video Kontes Kemerdekaan

“Kami sajikan spesial kepada pelanggan dan masyarakat yakni paket menu PPKM dalam kemasan pesan antar. Harganya pun sangat terjangkau untuk kocek masyarakat semua segmen,” ujarnya. Dengan harga Rp.30.000,- masyarakat yang ingin menikmati kuliner spesial ala hotel dan tidak harus keluar rumah. Menu paket PPKM by Gets Hotel Semarang bisa menjadi solusi kebutuhan kuliner praktis, cepat dan higienis.

“Ada banyak ragam menu dalam paket PPKM yang kami tawarkankan yakni, sapi lada hitam, sapi bumbu korea, ayam asam manis, ayam saus korea, ayam geprek dan lainya. Varian menu PPKM tersebut, bisa menjadi pilihan masyarakat khususnya segmen keluarga yang ingin menikmati kuliner berkelas dirumah,” terangnya.

iklan
Baca juga:  Gets Hotel Semarang Sambut Fase New Normal

Menu paket PPKM spesial Gets Hotel Semarang, tersedia layanan delivery gratis area Kota Semarang, minimal pemasanan 10 pax.

“Menu paket pesan antar yang kami sajikan, berlaku pada bulan Juli 2021 mengikuti masa PPKM Darurat yang sedang berjalan. Dan pemesanan bisa dilakukan mulai pukul 06.00-22.00 WIB setiap hari,” tutup Hendi Setiawan. (ucl/muz)

iklan