JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi disebut turut berperan dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBD 2016 untuk Kabupaten Kebumen.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) terhadap PT Putra Ramadhan (Tradha) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (26/6).
Adapun para saksi yang diperiksa diantaranya ada sejumlah direktur perusahaan lokal di Kebumen dan satu di Blitar, mulai Tular Nugroho, Nawang Priambodo, Hendi Aliansyah, dan Eka Yungtono. Kemudian saksi Muhammad Yahya Fuad, yang merupakan mantan Bupati Kebumen, selanjutnya Adi Pandoyo selaku mantan Sekda Kebumen dan Khayub Muhammad Luthfi, yang tidak lain mantan Calon Bupati Kebumen.
Khayub Muhammad Lutfi dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Antonius Widijantono, mengatakan dirinya pernah dihubungi oleh Rukma yang menyampaikan ada titipan DAK untuk Kabupaten Kebumen melalui APBN murni tahun 2016 sebesar Rp 30miliar.
Setelah dikomunikasikan dengan para pengusaha di Kebumen yang akan melaksanakan berbagai proyek proyek itu, lanjut saksi Khayub, akhirnya terkumpul fee sebesar Rp800 juta yang kemudian diserahkan untuk mengurus pencairan DAK.
“Waktu itu saya sampaikam ke Hojin Ansori ada titipan Rp 30miliar dari PDIP, yang disampaikan Rukma Setyabudi. Untuk mengurus pencairan anggaran itu harus ada fee sebesar 5 persen,”katanya dipersidangan.
Ia menyebutkan, Fee tersebut diminta untuk keperluan operasional PDIP. Kemudian ia berkoordinasi dengan Rukma, dan selanjutnya fee Rp800 juta di serahkan kepada salah satu pengurus partai. Namun demikian, ia mengaku tidak tahu berapa keseluruhan DAK yang akhirnya dicairkan untuk Kabupaten Kebumen melalui APBN 2016 tersebut.
“Setahu saya APBN murni jumlahnya lebih dari Rp 30miliar. Terkait fee terkumpul Rp 800juta, langsung kami serahkan ke salah satu pengurus PDIP,”kata Khayub, yang pernah ikut bertarung dalam Pilkada Kebumen tahun 2015 di urutan nomor 1, yang diusung PKS, Nasdem, dan Golkar, itu.
Sedangkan, saksi Yahya Fuad dalam keterangannya, hanya menyampaikan, ada tawaran DAK 2016 sebesar Rp 100miliar. Kemudian ia minta Hojin Ansori untuk nyenggek anggaran. Saat itu, dikatakannya, ia baru empat bulan setelah di lantik menjadi Bupati Kebumen, kemudian banyak informasi di medsos dan media massa yang menyebut ada bupati baru, tapi malah banyak jeglongan sewu.
“Kemudian pihaknya mencari dana dimana-mana, termasuk ke kementrian dan akhirnya ada tawaran dari Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR RI nonaktif). Saya juga menginformasikan ke Adi Pandoyo adanya tawaran DAK, agar lebih kondusif pak Khayub agar di undang,” tutupnya. (fid/ntan)