JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Sejumlah saksi untuk TPS Pemilu 2024, dari PDI-P Sukoharjo, melayangkan protes. Mereka menduga uang saksi yang mereka terima sudah disunat atau dipangkas.
Sedianya uang saksi masing-masing TPS sebesar Rp 1 juta untuk dua orang. Namun kenyataannya mereka hanya menerima Rp 600 ribu.
“Baru kemarin kami mendapat info kalau sebenarnya uang untuk saksi Rp 1 juta per TPS. Tapi kenyataannya kami hanya menerima Rp 600 ribu untuk dua saksi, perinciannya Rp 100 diberikan saat bintek dan Rp 200 ribu setelah tugas di TPS. Lalu yang Rp 400 ribu kemana,”tangkap Sukamto, saksi dari TPS 7 Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Sukoharjo, pada awak media, di Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (27/4/2024).
Hal senada disampaikan Rudi Hartono, saksi dari TPS 9 Desa Ngentak, Kecamatan Weru. Ia mengaku mendapatkan kabar saling kroscek dari sesama saksi TPS dari PDI-P, bahwa uang yang seharusnya diterima adalah 1 juta bukan 600 ribu.
“Kalau benar-benar Rp 1 juta selebihnya kemana, itu perlu kami tanyakan, saya tanyakan ke calon dewan kami katanya hanya menerima Rp600 ribu,” ucapnya.
Diketahui di Kabupaten Sukoharjo sendiri terdapat 2.533 TPS. Sehingga jika dikalikan dengan upah dua orang saksi per TPS dengan nilai Rp 400 ribu, maka ada dugaan penyunatan sebesar Rp1.013.200.000 miliar.
Uun Dwi, saksi dari desa Palur mengaku ia sempat bertanya pada saksi TPS PDIP dari daerah lain, dan ia mendapat informasi kalau daerah lain menerima Rp 1 juta.
“Kami menerima informasi itu baru sekitar empat hari lalu, kami coba tanya-tanya ke rekan-rekan di TPS lain. Info dari kabupaten lain katanya Rp1 juta penuh untuk dua orang,” terangnya.
Atas temuan tersebut membuat resah para saksi TPS PDI-P, mereka juga sempat melakukan konsultasi pada penasehat hukum, Sri Sumanta SH.
“Benar ada sejumlah warga saksi TPS PDIP yang melakukan konsultasi pada kami, akan kita pelajari dulu masalahnya dan langkah apa yang akan ditempuh,” ungkap Sri Sumanta. (dea/jan)