
JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA– Pendekatan secara edukatif dalam pelaksanaan Perda dan Perwali perlu dilakukan secara terus-menerus. Karena dengan pendekatan yang lebih preventif, peraturan bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
Demikian diungkapkan Wakil Walikota Salatiga, H. Muh Haris, saat menjadi pemimpin upacara pada launching pelaksanaan Perwali No.29 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penegakan peraturan daerah dan peraturan walikota, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat melalui patroli edukatif di halaman kantor Satpol PP, Jumat (18/5).
“Edukasi kepada masyarakat tentang penegakan hukum, dengan pendekatan secara preventif dan edukatif dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan walikota sangat diperlukan. Sebab kadang-kadang masyarakat yang melangggar, karena mereka tidak tahu,” ujar Muh. Haris.
Menurutnya, pendekatan tersebut harus dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan, dalam upaya melakukan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat dengan melakukan patroli edukatif di wilayah kota Salatiga.“ Saya harap dengan pendekatan ini bisa kita lakukan lebih efektif, masyarakat akan sadar untuk melaksanakan kegiatannya dengan didasari pemahaman terhadap peraturan yang ada,” imbuh Muh Haris.
Dijelaskan Muh, Haris sesuai Peraturan Walikota No.29 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pelaksanaan dan peraturan daerah dan peraturan walikota, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat melalui patroli edukatif ini, diharapkan mampu mewujudkan ketertiban dan kondusivitas daerah. Kata dia, Perwali ini menekankan upaya preventif dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang ada.
“ Hal ini memberikan pengertian dan penyuluhan yang baik untuk masyarakat tentang implikasi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, menfasilitasi laporan masyarakat atas aduan hukum terhadap informasi yang sensitif dan rawan, guna meningkatkan ketertiban daerah, ” pungkasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, berharap dengan adanya patroli edukatif ini masyarakat bisa sadar dan mengerti dengan peraturan yang berlaku tanpa kita menegakkan aturan yang berlanjut. Kalau sudah teredukasi dengan baik namun masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penegasan dengan aturan lebih lanjut. “ Saya harap pelaksanaan patroli edukatif bisa berjalan dengan baik dan lancar, seperti yang kita harapkan. Sehingga masyarakat lebih tertib nantinya, “ ujar Yayat. (deb/drh)