JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan membentuk UPTD, untuk mengoperasikan Kantor Metrologi. Apalagi secara syarat dan kriteria, Kantor Metrologi Kota Pekalongan sudah dinyatakan layak untuk beroperasi. “Aturanya, kami sudah memenuhi syarat. Kami sudah memiliki dua pegawai dengan sertifikasi layanan kemetrologian. Mereka sudah memiliki SK dari Direktorat Kemetrologian,” tutur Kepala Dindagkop Kota Pekalongan, Zaenul Hakim.
Selain pegawai, syarat lain mulai dari gedung yang representatif, dan peralatan kemetrologian sudah terpenuhi. “Selama dua tahun berturut-turut, kami sudah mengadakan peralatan kemetrologian dan sudah diperiksa. Kemudian dinyatakan 100 persen memenuhi syarat. Paling tidak sudah ada kecukupan untuk mengoperasikan Kantor Metrologi,” tambahnya.
Mengenai pembangunan gedung yang dilakukan selama tahun 2017 lalu, juga dinyatakan sudah 100 persen selesai. Hasil pemeriksaan bersama TP4D, konstruksi tinggal yang kecil-kecil saja dan pembersihan serta pemeliharaan. Dengan terpenuhinya seluruh syarat, Zainul Hakim menargetkan tahun 2018 Kantor Metrologi Kota Pekalongan sudah dapat operasional.
Januari ini, proses pemindahan peralatan akan mulai dilakukan. “Untuk struktur yang akan mengoperasikan, kami berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan akan melakukan paparan di depan UPTD Metrologi Provinsi untuk pembentukan UPTD Metrologi di Kota Pekalongan. Semoga Februari kami sudah bisa melayani masyarakat,” tegas Zaenul.
Beroperasinya kantor metrologi Kota Pekalongan sekaligus dapat membantu beberapa wilayah tetangga yang saat ini belum siap mengoperasikan kantor metrologi seperti Batang dan Kabupaten Pekalongan. “Karena disini sudah lengkap. Jadi kami bisa bantu wilayah lainnya. Seperti sebelumnya Kota Pekalongan yang juga meminta bantuan dari BSML Yogyakarta dan Bandung sebelum memiliki kantor metrologi sendiri,” tukasnya. (nul/dik)
iklan