Sehari Dua Orang Tewas Kecelakaan di Ungaran

Sepeda motor dan korban tergeletak di Jl Diponegoro Ungaran, Selasa (17/4) siang. foto:dhani setiawan/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Dalam sehari dua kecelakaan terjadi di Jl Diponegoro Ungaran, Selasa (16/4). Dua orang pengendara meninggal di tempat kejadian dalam kejadian kecelakaan di tempat terpisah.

Dua peryama terjadi di depan RSUD Ungaran. Korban adalah Aulia El Alfida (19) warga Dusun Bojong, Desa Bringin Kabupaten Semarang. Dan, kejadian kedua di depan pabrik PT Ungaran Sari Garment (USG) Ungaran dengan korban meninggal dunia Kustiyono (59) warga Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Keduanya pengendara sepeda motor yang terlindas kendaraan berat.

Sekitar pukul 9.30 WIB Aulia El Alfida mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi H 5926 EI dari arah Bawen ke Ungaran. Sesampai di depan RSUD Ungaran korban mendahului dari sebelah kiri truk boks nomor polisi B 9505 SCA yang dikendarai Slamet Mery (31) warga Kelurahan Mugassari Kota Semarang.

Baca juga:  Dari Sel KPK Setnov Tunjuk Azis Jadi Ketua DPR

“Namun truk mau belok kiri ke arah Gunungpati sehingga korban menabrak truk dan terlindas. Saat itu korban meninggal dunia,” ujar Samiun warga Genuk, Ungaran Barat.

iklan

Sementara kejadian kedua di Jl Diponegoro depan pabrik PT USG sekitar 13.30 WIB. Kejadian ketika Kustiyono berjalan dari Ungaran ke arah Bawen dengan menggendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol H 4253 BV hendak mendahului dari sebelah kiri bus Putra Utama nopol K 1600 AW yang dikendarai Sugianto (55).

“Korban mepet mau mendahului dari kiri. Karena mepet, sepeda motor menabrak trotoar, namun korban jatuh ke kanan sehingga kena ban sebelah kiri belakang,” ungkap Sugianto setelah kejadian.

Kasubid Humas Polres Semarang, AKP Teguh Hadi Susilo menghimbau agar pengendara dapat lebih tanang dan berharti-hati dijalan. Serta tidak mendahului dari arah kiri, karena dalam aturan untuk mendahului semestinya dari kanan.

Baca juga:  Didampingi Suami dan Anak, Mbak Ita Terima Tim Pantarlih Pilkada 2024

“Taati aturan lalu lintas lengkapi kendaraan dengan perlengkapan standae kendaraan,” ujarnya. (dni/muz)

iklan