JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menginstruksikan kepada jajarannya untuk menurunkan, menutup, atau menghapus gambar-gambar Ganjar Pranowo baik pada baliho ataupun website yang dikelola Pemprov Jateng.
Hal itu terkait dengan pencalonan Ganjar dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2018.
“Demi menjamin keadilan dan keseimbangan perlakuan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilkada tahun 2018,” tandas Sekda melalui edarannya sebagaimana disiarkan Bawaslu Prov Jateng, Selasa (7/3).
Selain mengingatkan pemasangan profil Ganjar, Sekda juga meminta kepada pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNOI/Polri, dan kepala desa atau lurah untuk membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon pada Pilgub mendatang.
Melalui surat tertanggal 2 Maret 2018, Sekda meminta kepada 62 instansi di bawahnya untuk menaati Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 Pasal 70. Melalui aturan tersebut, ditegaskan jika kepala daerah yang menjadi paslon dilarang memasang alat peraga kampanye yang menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti kampanye.
Edaran Sekda tersebut menanggapi surat Bawaslu pada 19 Februari silam, terkait masih terpampangnya gambar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang saat ini sedang mengambil masa cuti kampanye.
Gambar dan profil Ganjar masih terpampang pada media reklame, baliho, dan media sosial sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan dinas, badan, atau instansi. “Bawaslu mencermati hal itu sebagai hal yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Sekda.
Berdasarkan penelusuran melalui internet, gambar Ganjar masih terpampang pada website resmi Pemprov Jateng, yaitu pada laman : https://jatengprov.go.id/profil-gubernur/. Sementara baliho bergambar Ganjar masih terpampang di halaman dinas di bawah Pemprov. Termasuk kampanye Ganjar terkait program KB di sejumlah baliho milik Pemprov di kabupaten/kota.
Permintaan serupa pernah disampaikan Ketua DPD Gerindra Jateng Abdul Wakhid yang menyayangkan masih terpampangnya gambar Ganjar pada baliho dan website yang dikelola Pemprov Jateng. Menurutnya, seyogyanya Pemprov segera mengambil kebijakan untuk netralitas ASN dan menjaga keseimbangan serta tidak menguntungkan salah satu calon. (drh/udi)