Sekda Kota Semarang: Empat Pegawai Dispendukcapil Dinyatakan Positif COVID-19

Kantor Dispendukcapil Kota Semarang

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan positif COVID-19, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin di Semarang, Senin.

“Dari penelusuran ada empat yang positif. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang sudah ditutup sejak 5 November lalu,” katanya.

Menurut dia, selama tutup, para pegawai akan melaksanakan pekerjaan dari rumah, dan penutupan itu dilakukan sambil menunggu hasil tes usap lanjutan terhadap pegawai yang lain.

Ia menjelaskan pelayanan kependudukan di kantor tersebut dipastikan tidak terganggu akibat penutupan tersebut.


“Dinas kependudukan sebenarnya selama ini sudah menjalankan pelayanan berbasis daring, jadi tidak ada hambatan lagi,” katanya.

Baca juga:  Potensi Wisata Kampung Pelangi Tinggi, Mbak Ita Minta Kebersihan dan Penataan Lingkungan Diperhatikan

Sekda meminta aparatur sipil negara dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. (fid/ant)