JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas prestasi dalam program Pariwara Anti Korupsi 2024. Penghargaan kepada Pemkab Kudus ini diberikan oleh KPK RI di Semarang, Kamis (11/7).
Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan anugerah sebagai 10 Instansi Terbaik dalam bagian Pariwara Anti Korupsi 2024, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kudus, pada piagam penghargaan yang ditandatangani secara langsung oleh Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Nawawi Pomolango.
Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie didampingi Sekda Kudus Revlisianto Subekti dan Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono dan jajaran Pemkab Kudus, menerima secara langsung anugerah ini dari KPK RI.
Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie mengungkapkan, bahwa penghargaan dari KPK untuk Pemkab Kudus ini, untuk memacu semangat dalam mempraktikkan praktik good governance yang professional.
‘’Kami di Pemkab Kudus saat ini sedang fokus untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan. Kami juga bersama-sama jajaran OPD di Pemkab Kudus, serius untuk mendorong Kudus yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,’’ ujarnya, dalam keterangan resmi, Jumat (12/7) siang.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini, sebelumnya ada proses seleksi yang ketat terhadap pemerintah daerah yang mendapatkan anugerah pada tiap tahunnya. Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kudus serius untuk bekerja sesuai dengan aturan, menyiapkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memacu perbaikan pada setiap lini.
‘’Semua upaya ini nantinya berdampak untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,’’ imbuhnya.
Sambungnya, penghargaan ini dianggap Pemkab Kudus sebbagai anugerah dari KPK, dan merupakan hadiah bagi warga Kudus pada umumnya. Selain itu, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah setempat, bukti kepemimpinan yang transformatif pada level birokrasi dan pemerintahan, sekaligus dukungan penuh untuk memberikan yang terbaik kepada warga Kudus.
‘’Dengan pemerintahan yang baik tata kelolanya, transparan sesuai dengan regulasi serta bisa dipertanggungjawabkan. Maka akan berdampak pada kesejahteraan warga Kudus,” imbuhnya.
Pihaknya pun mendorong OPD dan jajaran birokrasi Kudus, untuk terus menerus melakukan perbaikan tata Kelola,’’Kudus saat ini sudah bagus, mari kita perbaiki lagi menjadi lebih baik. Bekerja professional untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Mari bekerja yang baik dan benar, nanti orang lain yang menilai, nanti bukti nyata karya kita yang menjadi sejarah kehidupan,’’ pungkasnya. (han/rit/jan)