26 C
Semarang
Senin, 26 Januari 2026

Polisi Buru Dua Pelaku Perampokan Rumah di Jalan Anjasmoro

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Aksi perampokan yang terjadi di sebuah rumah warga yang beralamat di Jalan Puri Anjasmoro Blok E1/No.5, Semarang Barat. Kasus tersebut, kini tengah di tangani Polrestabes Semarang.

Saat di konfirmasi JATENG POS, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menegaskan, pihaknya tengah memburu para pelaku perampokan tersebut.

“Saat ini kami tengah memburu pelaku dan kasus ini kami tangani bersama Polsek Semarang Barat,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Terkait kronologi kejadian, bermula saat dua saksi tiba di rumah dan melihat jendela kamar korban sudah terbuka. Mereka memotret kondisi tersebut dan mengirimkan kepada korban (pemilik rumah).

“Usai masuk ke dalam rumah, dua pelaku perampokan tersebut masih di dalam rumah. Lalu, salah satu pelaku mengancam korban akan menusuknya dengan obeng apabila teriak minta tolong,” terangnya.

Baca juga:  Zoom Meeting Pelaksanaan Koordinasi Pendataan Dan Penanganan Anak Yatim

Kemudian, salah satu pelaku yang memakai topi mengancam akan menusuk dengan obeng jika saksi berteriak. Karena takut, para saksi memilih pasrah dan membiarkan para pelaku kabur melalui kamar korban.

“Dua pelaku bercadar dan bersarung itu, masuk rumah lalu mengancam penghuni menggunakan obeng serta linggis,” tandasnya.

Mereka membawa kabur barang berharga senilai sekitar Rp25 juta, termasuk DVR, perhiasan emas, dua jam tangan, dan uang tunai.

Diduga, pelaku menggunakan mobil Xenia putih yang diparkir di depan rumah sebagai sarana kabur. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...