JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 19 kecamatan. Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran, Wujil, Bergas, Minggu (10/8/2025) sore.
Di hadapan ratusan pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa/kelurahan dan pengurus koperasi konvensional lainnya, Bupati mengharapkan keberadaan KMP dapat bersinergi dengan kinerja koperasi yanlg telah ada. Keduanya diimbau untuk bersinergi saling menguatkan kinerja usaha.
“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi terutama di desa. Sehingga keberadaannya tidak saling merugikan,” ujarnya.
Bupati juga meminta KMP nantinya juga tidak mematikan UMKM yang ada di desa. Salah satunya tidak menentukan harga yang lebih rendah dari warung UMKM. Menurutnya, distribusi elpiji 3 kg, pupuk bersubsidi maupun penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikelola KMP.
“Para pengurus segera menata diri dan menentukan jenis usahanya. Akan ada pembinaan dari Diskumperindag dan Dispermasdes serta pemangku kepentingan lainnya agar bisa segera berkembang,” ungkapnya lagi.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Heru Subroto melalui Kepala Bidang Koperasi Purwadinata melaporkan saat ini sudah ada 1. 3 KMP yang telah beroperasi. Usaha perniagaan yang dijalankan diantaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik serta makanan dan minuman herbal.
“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” ujarnya.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang Samsul Ridwan usai acara mengatakan pihaknya mendukung imbauan Bupati terkait kolaborasi koperasi yang telah ada dengan KMP.
Ada 335 koperasi selain KMP yang saat sudah beroperasi. Hadirnya KMP dianggap jadi starting point untuk menggairahkan kembali semangat berkoperasi. Karena selama ini koperasi dianggap badan hukum ekonomi yang tidak kuat.
“Koperasi yang existing tidak tersaingi oleh KMP. Justru harus saling menguatkan dengan dukungan legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Dekopinda dan Diskumperindag telah memiliki kesepahaman untuk melakukan pembinaan kepada pengurus KMP. Sehingga mereka memahami prinsip dan tujuan koperasi serta tidak sesat pikir saat mengelola KMP. Pembinaan akan melibatkan juga pihak swasta.
Samsul berharap KMP dapat berkreatifitas pada sektor riil untuk merintis usahanya. Diantaranya sektor perdagangan ataupun jasa. Hal itu dilatarbelakangi adanya dukungan fasilitas dan kemudahan dari Pemerintah.
“Saya berharap tidak (menyelenggarakan) simpan pinjam karena itu usaha high risk. Diperlukan kemampuan dan pemahaman yang cermat untuk melaksanakan koperasi simpan pinjam agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan citra koperasi,” pungkasnya. (muz)