27.8 C
Semarang
Jumat, 29 Agustus 2025

BNNP Jateng Lakukan Tes Urine, 42 Penghuni Kos Negatif Narkoba

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama Polsek Banyumanik serta Koramil Banyumanik menggelar operasi yustisi deteksi dini narkoba di Kos Vanilla yang berlokasi di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat (29/8/2025), di mulai sejak pukul 07.00 WIB dan menyasar 42 penghuni kos.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengecek ( tes urine ) dan hasilnya menunjukkan seluruh penghuni negatif dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berjalan tertib, lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar dan pemilik kos.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Henry Julius menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi untuk menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

Baca juga:  7.857 ASN Pemkab Demak Kumpulkan Zakat Fitrah Senilai Rp 274.995.000,-

“Operasi yustisi ini adalah langkah nyata BNNP Jateng bersama TNI-Polri untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kos-kosan,” ujarnya.

Dijelaskan, dari hasil negatif sebanyak 42 penghuni kos menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan sosialisasi terus memberi dampak positif.

“Kami akan rutin melakukan kegiatan serupa di wilayah rawan lainnya,” tegasnya.

Senada, Kanit Samapta Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Akp. M. Taufik menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen aparat dalam menjaga Banyumanik bebas dari narkoba.

“Sinergi ini bagian dari komitmen kami menjaga Banyumanik bebas dari narkoba. Tindakan represif tetap dilakukan, namun pencegahan dan pembinaan masyarakat menjadi prioritas agar generasi muda tidak terjerumus bahaya narkotika,” katanya.

Baca juga:  FKIK Suguhkan Ratusan Makanan Kemasan Tradisional

Ia menambahkan bahwa upaya represif tetap dilakukan, namun pencegahan dan pembinaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

BNNP Jateng, mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilik kos, tokoh RT/RW, dan warga Kota Semarang, untuk bersatu melindungi lingkungan dari ancaman narkoba. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya