JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Merespon salah satu program Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi yang menetapkan Kantor Gubernur terbuka sebagai Rumah Rakyat.
Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) akan menggelar acara Diskusi bertema ” Demo Rusuh atau Perusuh Demo? ” yang akan di gelar di Selasar Gedung Kantor Gubernur Jateng, mulai pukul 12.00 WIB – selesai, pada Kamis (9/10/2025), pekan ini.
Diskusi yang akan dikemas dalam bentuk talkshow ini, bakal menjawab dan mengurai aksi rusuh demo pada bulan Agustus lalu di Jawa Tengah dan di berbagai tempat di kota besar Indonesia.
Dalam aksi demo tersebut, menimbulkan kerusuhan dan perusakan sarana publik dan aset pribadi serta diikuti dengan penangkapan demonstran secara massal.
Aksi tersebut membuat masyarakat luas bertanya-tanya apakah kerusuhan tersebut terjadi karena aksi massa sendiri atau ada intervensi dari pihak lain?
Dalam keteranganya, Imam Nuryanto ketua panitia yang didampingi oleh Ketua FWPJT Damar Sinuko serta pengurus, mengatakan tema yang di angkat agar publik memahi apa yang sebenarnya terjadi.
“Agar mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait aksi kerusuhan saat demo tersebut. FWPJT mencoba mengangkat tema tersebut dalam sebuah diskusi yang akan menghadirkan nara sumber yang kompeten,” tutur Imam, belum lama ini.
Dalam talkshow tersebut, akan menghadirkan para narasumber kompeten pada bidangnya yakni Kombes Pol Dwi Subagio (Direskrimum Polda Jateng), Imam Teguh Purnomo, SE, AKT (Ketua Komisi A DPRD Jateng), Septiaji Eko Nugroho (Ketua MAFINDO Jateng), dan Dr. T. Supriyadi (Pengamat Sosial).
Selain itu juga akan menghadirkan siswi kelas 2 SMAN 1 Kaliwungu bernama Sherlizzein Sharifazia yang akan memberikan testimoni terkait pengalamannya saat menjelang aksi kerusuhan.
Senada, Damar Sinuko Ketua FWPJT berharap, acara diskusi yang di gelar akan bisa merumuskan sejumlah hal, seperti menemukan penyebab aksi kerusuhan tersebut.
“Kegiatan ini di harapkan menjadi jawaban untuk masyarakat luas, mengapa aksi demo di Jateng bisa berakhir menjadi aksi kerusuhan, dan sejauh mana tindakan aparat kepolisian sehingga mempengaruhi eskalasi konflik dalam aksi massa tersebut, serta bagaimana prosedur penanganan aksi massa tersebut, termasuk penangkapan secara massal apakah sudah sesuai dengan aturan hukum dan tidak ada pelanggaran HAM,” paparnya.
Dalam diskusi santai nanti, juga membuka ruang tanya jawab untuk peserta yang ditujukan kepada narasumber, terkait sejumlah pertanyaan yang masih mengganjal, termasuk mengulik aksi demo yang berakhir menjadi rusuh di bulan Agustus. (ucl/rit)