29 C
Semarang
Minggu, 28 Desember 2025

Perangi Narkoba dalam Lapas, BNNP Jateng Sinergitas Bersama Ditjen PAS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Tengah, berkomitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Sinergitas tersebut, terangkum dalam kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNP Jawa Tengah dengan UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang, di Graha Pancasila Lapas Kelas I Semarang, Jumat (24/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam mewujudkan revolusi mental bangsa dan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkoba.

Selain itu, deklarasi ini juga sejalan dengan 100 Hari Kerja Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Suyudi Ario Seto yang menekankan pentingnya penguatan integritas, kolaborasi antarinstansi, dan konsolidasi program War on Drugs for Humanity.

Baca juga:  Pendamping Sosial PKH Pantau Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 di Desa Mranggen Kecamatan Mranggen

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan, bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi tekad moral dan institusional untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan, rehabilitasi, dan pemulihan mental. Melalui deklarasi ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi celah bagi jaringan narkoba untuk mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji,” tegasnya.

Kepala BNNP Jateng juga menekankan pentingnya integritas dan sinergi antar instansi sebagai benteng utama dalam perang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. BNN tidak akan berhasil tanpa dukungan Ditjen PAS, Kepolisian, TNI dan seluruh pemangku kepentingan. Kuncinya adalah sinergi dan integritas, maka sistem tidak akan mudah ditembus oleh jaringan narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Lantik 24 Kades Terpilih, Bupati Ingatkan Penggunaan APBDes

Brigjen Agus Rohmat juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Ia mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam bentuk apa pun terhadap narkoba maupun penyalahgunaan kewenangan.

Senada, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso menambahkan, bahwa deklarasi Lapas dan Rutan Bersinar harus diwujudkan dengan langkah nyata yang terukur.

“Deklarasi ini adalah langkah luar biasa yang menuntut kolaborasi, inovasi, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya BNN. Ini bukan seremoni, tetapi tekad bersama untuk menjaga kehormatan dan martabat lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Sebagai wujud nyata kolaborasi, dilakukan penandatanganan kerja sama antara BNNP Jawa Tengah dengan empat UPT Pemasyarakatan yakni, Lapas Kelas I Semarang, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Rutan Kelas I Semarang dan Rutan Kelas IIB Salatiga. (ucl/rit)



TERKINI

274.514 Unit Hunian Berhasil Ditangani di Jateng


Rekomendasi

...