30 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Partai Ummat Gelar Rakernas Wilayah Jateng Format Baru, Seperti Apa?

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025-2026 wilayah Jawa Tengah di RM Kali Torong Pojoksari, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (25/10/2025).

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, Rakernas digelar merupakan format baru, setelah keputusan Mejalis Syuro Partai Ummat melakukan modernisasi organisasi yang salah satunya Rakernas menangkap aspirasi dan masukan-masukan dari bawah.

“Pekan lalu kita sudah mulai dari DIY kemudian kita keliling ke seluruh wilayah. Ini yang kedua. Teman-teman sudah menyiapkan draf-draf program kerja dari 5 komisi sesuai 5 garis besar haluan partai. Ada komisi penataan organisasi, komisi pengkaderan, pemenangan pemilu, komunikasi publik dan pemberdayaan ekonomi,” jelas Ridho ditemui Jateng Pos di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan ini, Ridho juga menyebutkan Sekretariat Bersama (Sekber) partai-partai non parlemen saat ini intens melakukan pertemuan untuk menyatukan satu pandangan dan gagasan terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

Adapun beberapa gagasan yang saat ini disuarakan partai-partai non parlemen diantaranya adalah sistem pemilu secara tertutup dan parliamentary threshold (PT) pada Pileg 2029 nol persen atau tidak ada ambang batas perolehan suara.

Ridho Rahmadi menjelaskan, suara partai non parlemen pada Pileg 2024 lalu mencapai 17 juta suara yang jika diakumulasi menduduki nomor tiga perolehan suara nasional.

Baca juga:  Tuntut Keadilan, Keluarga Terdakwa Korupsi PPH 21 Curhat ke Pj Wali Kota

“Sedangkan terkait target nasional di Pileg 2029 mendatang Partai Ummat menargetkan bisa masuk parlemen,” jelasnya.

Ridho juga menyampaikan, Rakernas Partai Ummat ini berlangsung secara roadshow atau berkeliling ke wilayah propinsi- propinsi se Indonesia.

Adapun materi Rakernas di antaranya dibentuknya komisi-komisi yang membahas draf-draf program kerja partai dan usulan di antaranya, pemenangan pemilu, penataan organisasi, komunikasi publik dan pemberdayaan ekonomi.

Ridho menambahkan, meski berangkat dari partai yang dimulai dari nol dan iuran bersama Partai Ummat sebelumnya telah lolos verifikasi dan ikut sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Kami menyadari Partai Ummat berangkat dari nol, kami iuran bersama dan alhamdulillah Partai Ummat bisa lolos ikut Pemilu 2024, meski sebelumnya terbatas seperti masih minimnya saksi-saksi di TPS pada pemilu lalu Partai Ummat selalu optimis dan ke depan Partai Ummat menargetkan bisa masuk parlemen,” tandasnya.

Terkait gugatan yang diajukan oleh kader partainya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menurut Ridho, disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap format baru yang telah diterapkan.

“Gugatan itu kan terkait Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Perubahan AD/ART. Mereka itu kurang membaca aturan. Ini kan soal format baru dan modernisasi organisasi,” jelasnya.

Baca juga:  Akulturasi Budaya dan Pluralisme di Desa Wisata Kreatif Perdamaian Srumbung Gunung

Ridho menjelaskan, sejak awal, Partai Ummat telah mengadopsi konsep Majelis Syuro.

“Jadi, di sini, demokrasi itu diserahkan pada majelis yang ditunjuk. AD/ART partai itu sudah dilakukan pembaruan dua kali, dan yang terbaru setelah pemilu kemarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridho menekankan bahwa tidak ada keharusan untuk melakukan musyawarah nasional (munas) atau sistem demokrasi one man one vote.

“Kami melihat di perubahan AD/ART itu, kader yang menggugat merasa kehilangan, sehingga ketika merasa tidak sepakat, mereka mengajukan gugatan,” tambahnya.

Ridho menegaskan, langkah para kader yang mengajukan gugatan tersebut tidak akan mengganggu soliditas Partai Ummat.

“Oh tidak, Partai Ummat terus bergerak. Ini bukan kami mengecilkan yang mengajukan gugatan, tetapi rakernas partai terus berjalan. Jadwal sudah tersusun ke Jabar dan Jatim,” paparnya.

Ia juga menyatakan bahwa cara-cara lama yang digunakan oleh para penggugat harus ditinggalkan.

“Itu mindset lama. Tapi kami siap mengikuti persidangan yang sudah bergulir, besok sidang saksi dari kita,” pungkasnya. (muz)



TERKINI


Rekomendasi

...