JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Semarang tahun 2025 sampai dengan minggu pertama bulan Desember ini tercatat Rp686,570 miliar. Jumlah itu melebihi perolehan tahun 2024 yang hanya Rp597,793 miliar.
“Ini tidak lepas dari dukungan dan kerja keras semua pihak,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo saat penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah pengelola pendapatan dan desa / kelurahan tercepat pelunasan PBB P2 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, pekan kemarin.
Disampaikan, dari realisasi PAD 2025 itu, perolehan pajak daerah sebesar Rp383 miliar. Lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp292 miliar. Sedangkan retribusi daerah 2025 terealisasi lebih Rp263 miliar.
Khusus untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2025, lanjut Rudibdo, berhasil dihimpun dana Rp78 miliar. Perolehan itu lebih tinggi dibandingkan pada 2024 sebesar Rp76 miliar. Menariknya, wajib pajak PBB P2 yang membayar menggunakan QRIS cenderung meningkat. Tercatat ada 3.265 wajib pajak yang memanfaatkan kanal pembayaran digital itu.
āKami terus berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan bekerja sama dengan perbankan, untuk menambah kanal pembayaran. Pelayanan diberikan sampai ke desa bekerja sama dengan BUMDes,ā terangnya.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara bergantian oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Forkompinda dan Wabup Hj Nur Arifah serta Ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha.
Diserahkan pula penghargaan kepada perusahaan swasta dan BUMN pembayar pajak terbaik.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, akan terus dilakukan sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
āPajak itu nanti akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, bantuan sosial, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,ā jelas bupati.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan kepada perusahaan swasta dan BUMN pembayar pajak terbaik. Penerima penghargaan tersebut adalah RSUD Gondo Suwarnoo Ungaran, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja sebagai Perangkat Daerah pengelola pendapatan berprestasi 2024.
Desa/kelurahan penerima penghargaan lunas PBB P2 di antaranya Desa Kuwarasan (Kecamatan Jambu), Rembes (Bringin), Rejosari (Bancak). Sedangkan kecamatan berprestasi pelunasan PBB P2 adalah Kecamatan Bancak, Bringin, dan Susukan.
Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak tertib bayar pajak, di antaranya PT Hotel Candi Baru/ Gubug Makan Mang Engking Ungaran (pajak barang dan jasa tertentu), PT Apac Inti Corpora (pajak air tanah), dan CV Jati Kencana Beton (pajak mineral bukan logam dan batuan). (muz)


