24 C
Semarang
Selasa, 10 Februari 2026

Manfaatkan Platform Digital, Bawaslu Kabupaten Semarang Buka Layanan Konsultasi Hukum Pemilu

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Bawaslu Kabupaten Semarang melaunching Program Layanan Konsultasi Hukum Pemilu digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (10/2/2026). Program ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Semarang dalam memperkuat peran pengawasan pemilu melalui pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (BEM FH Undaris), serta BEM Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo (BEM FEHH UNW). Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan demokrasi yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan pada tahap awal ini, layanan konsultasi hukum pemilu dibuka melalui platform Facebook. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan konsultasi secara online.

Baca juga:  Polres-Pemkab Semarang Pasang Stiker di Rumah Pemudik

“Untuk tahap awal, layanan konsultasi hukum pemilu kami buka melalui Facebook. Ke depan, kami juga akan membuka layanan ini di platform lain agar jangkauannya semakin luas,” jelas Agus Riyanto kepada wartawan usah kegiatan.

Nantinya, program ini tidak hanya berhenti pada tahap konsultasi melalui satu akun media sosial. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dengan memperluas kanal akses bagi masyarakat melalui berbagai platform digital.

Pengembangan layanan berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami hukum pemilu sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara efektif dan inklusif.

Disebutkan, bahwa Pemilu sebagai pilar utama demokrasi tidak hanya menuntut keberhasilan secara prosedural, tetapi juga keberhasilan secara substansial. Pemilu diharapkan mampu berlangsung secara jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Ngesti Nugraha Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya-Hindari Judi Online

Layanan ini merupakan salah satu bentuk upaya mengoptimalkan pencegahan pelanggaran pemilu, dengan memberikan  sosialisasi, edukasi kepada masyarakat seputar aturan hukum pemilu, larangan dan sanksi administratif, etik, pidana pemilu maupun sengketa pemilu.

“Melalui program ini masyarakat kita berikan  ruang untuk konsultasi mengenai serba-serbi hukum pemilu, konsultasi terkait  pelanggaran dan sengketa proses pemilu secara online. Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depan semakin baik, dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis,” pungkasnya. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...