JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tidak terjadi aksi tawuran sebagaimana isu yang beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu (8/2/2026).
Keramaian tersebut dipicu oleh aktivitas sekelompok komunitas motor yang terganggu suara knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lapangan, peristiwa tersebut murni merupakan ketegangan sesaat akibat kebisingan knalpot kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan suara menyerupai ledakan.
“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu dengan suara knalpot mobil yang tidak sesuai standar. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” jelas Kompol Agung.
Lanjutnya, insiden tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Menyikapi kondisi itu, pada senin malam (9/2), Satlantas Polrestabes Semarang langsung melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan sebagai langkah preventif dan penegakan aturan.
Saat dikonfrimasi JATENGPOS, Selasa (10/2/2026), AKBP Yunaldi Kasatlantas Polestabes Semarang menyampaikan, penertiban yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Kami lakukan penertiban, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat 10 lembar tilang, terdiri dari 8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua, serta 11 teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Penindakan ini bukan semata-mata represif, namun sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selain itu, untuk komunitas motor juga harus menjaga ketertiban serta mentaati aturan lalulintas, tidak arogan atau berbuat diluar ketetap hukum.
“Kami pastikan, setiap kejadian ditangani secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Semarang,” pungkas AKBP Yunaldi. (ucl/rit)






