26 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Semarang, Simpan Sabu 332,18 gram dan Ekstasi 803 Butir

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba berhasil diringkus polisi, di sebuah rumah di kawasan Semarang Utara, belum lama ini.

Tersangka diketahui berinisial DTR (24), seorang karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bruto mencapai 332,18 gram serta 10 plastik berisi 803 butir ekstasi (ineks).

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026), Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur Y.S. Susanto, melalui Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Mega Laksana Putra menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga:  Disdikbudpora Dorong Pembentukan TPPK Sekolah Jaga Nihil Perundungan

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi lapangan. Setelah mengantongi ciri-ciri terlapor, tim langsung melakukan penyergapan di kediaman tersangka sekitar pukul 14.24 WIB,” ungkap AKBP Mega.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar siap edar, timbangan digital, serta empat pak plastik klip transparan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka DTR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“Tersangka mengaku sudah tiga kali menerima pasokan sabu dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Terakhir, ia mengambil 500 gram sabu dan 800 butir ineks di area Stasiun Poncol melalui pertemuan langsung,” imbuhnya.

Baca juga:  Salatiga Raih Kota Layak Anak

Terkait motif tersangka nekat menjadi kurir yakni demi upah sebesar Rp5.000.000 setiap kali barang habis terjual atau terdistribusi sesuai perintah atasan jaringannya.

Selain itu, diketahui bahwa tersangka DTR merupakan seorang residivis yang pernah tersangkut kasus tindak pidana kriminal sebelumnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dari pengembangan penyelidikan, petugas juga tengah melakukan pengembangan guna memburu keberadaan S serta memutus rantai jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...