28 C
Semarang
Selasa, 10 Maret 2026

Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di jalur utama mudik.

Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, berbagai langkah pengamanan telah disiapkan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, serta instansi terkait.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menempatkan pos pengamanan di sekitar Exit Tol Bawen, guna mempercepat penanganan jika terjadi permasalahan lalu lintas di lokasi tersebut.

“Sudah ada pos pengamanan di titik tersebut. Pospam itu kepanjangan tangan Polres untuk problem solving di tempat itu,” kata Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan tol fungsional ruas Tol Bawen-Ambarawa, Selasa (10/3).

Baca juga:  Guru SMPIT Lolos DPRD Kabupaten Semarang, Termotivasi Hadis Rosulullah

Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menjelaskan, kawasan simpang Bawen hingga Exit Tol Bawen memang menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Menurut dia, beberapa kejadian kecelakaan pernah terjadi di lokasi tersebut sehingga diperlukan langkah antisipatif, terutama menjelang lonjakan kendaraan pada musim mudik Lebaran.

Pemerintah provinsi telah menggelar konsolidasi dengan sejumlah pihak, antara lain Jasa Marga, petugas konstruksi jalan tol, kepolisian, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk menyiapkan skema pengaturan lalu lintas.

Hasil koordinasi tersebut menetapkan bahwa mulai H-7 Lebaran akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen.

“Pengguna jalur itu sudah mulai dipisah. Nanti akan dibuatkan jalur khusus untuk sepeda motor. Selain itu pengaturan lalu lintas termasuk traffic light akan diatur tersendiri,” ujarnya

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan D'Paragon Diringkus

Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat sementara selama periode mudik dan balik Lebaran. Pemerintah juga menempatkan pos pengamanan terpadu di titik tersebut mulai 13 hingga 30 Maret 2026.

“Setelah masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi. Apakah rekayasa lalu lintasnya dilanjutkan atau dimodifikasi kembali, itu akan melihat situasi di lapangan,” pungkas Arief. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...