28 C
Semarang
Minggu, 5 April 2026

Ahli Waris Anggota Korpri Kabupaten Semarang Meninggal Terima Uang Duka




JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Sebanyak lima orang ahli waris aparatur sipil negara (ASN) anggota Korpri aktif yang meninggal dunia menerima santunan uang duka dari Pengurus Korpri Kabupaten Semarang.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris terpilih Dewan Pengurus Korpri periode 2026-2031 Gogo Widyatmoko mewakili ketua Valeanto Sukendro di Ruang Rapat Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran.

Usai panyerahan, Gogo menjelaskan pengurus Korpri berkomitmen meningkatkan kesejahteraan anggota. Iuran anggota yang terkumpul akan  digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota.

“Termasuk pemberian santunan uang duka senilai Rp5 juta perorang kepada anggota Korpri aktif yang meninggal dunia,” terangnya.


Selain itu, lanjutnya, program sosial kesejahteraan anggota di tahun 2025 akan terus dilaksanakan. Diantaranya bantuan perbaikan sanitasi rumah tidak layak huni.

Baca juga:  Berniat Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal

Untuk perbaikan ini diberikan bantuan Rp15 juta per titik. Ada pula bantuan pendidikan senilai Rp500 ribu untuk anak anggota Korpri yang masih bersekolah dan pemberian tali asih untuk anggota Korpri yang memasuki purna tugas.

Selain itu disiapkan bantuan hukum bagi anggota yang membutuhkan melalui LBH Korpri.

“Besaran uang duka yang diberikan kali ini meningkat lima kali lipat dibandingkan periode yang lalu,” tuturnya.

Para penerima santunan uang duka adalah ahli waris dari almarhum Suhono (SDN Tawang 03 Kecamatan Susukan), Slamet Basuki (Korwilcam Suruh), Ngadirin (SMPN 2 Bringin), dr Hendras Setiawan (Puskesmas Leyangan Ungaran Timur) dan almarhum Edy Suyono (petugas RPH Candirejo Tuntang). (muz)




TERKINI




Rekomendasi

...