39 Tersangka Diamankan dalam Sindikat Penipuan Online Pig Butchering


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan penipuan online internasional dengan modus “Pig Butchering” yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penipuan berkedok investasi kripto dengan nilai kerugian mencapai Rp41,1 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah jaringan penipuan yang beroperasi secara terorganisir di wilayah Solo Raya.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional kegiatan penipuan online tersebut.

Berdasarkan data transaksi yang ditemukan, sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 jaringan tersebut memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar. Sebanyak 133 orang menjadi korban investasi palsu, yang seluruhnya merupakan warga negara asing, khususnya warga negara Amerika Serikat.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih
menjelaskan, bahwa para pelaku menggunakan modus pig butchering, yakni membangun hubungan emosional secara intensif dengan korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta platform media sosial seperti Facebook.

Baca juga:  Dara SMP Dipaksa Minum Miras Ciu, Lalu Digilir 5 Pemuda

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan foto maupun video perempuan untuk menarik kepercayaan korban. Bahkan, jaringan tersebut juga menyiapkan model perempuan asli yang bertugas melakukan panggilan video secara langsung guna memperkuat hubungan emosional dengan korban,” terangnya, pada giat ungkap kasus, di Gd Borobudur Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Lanjut Dirressiber, setelah korban percaya, pelaku mengarahkan mereka untuk berinvestasi melalui situs trading kripto palsu yang telah dimanipulasi sistemnya.

“Korban dijanjikan keuntungan besar sehingga terdorong melakukan deposit dana secara bertahap dalam jumlah besar. Namun seluruh dana yang disetorkan masuk ke jaringan pelaku dan tidak dapat ditarik kembali,” imbuhnya.

Dalam pengembangan ungkap kasus, bahwa sindikat tersebut memiliki struktur organisasi yang rapi, mulai dari kepala, supervisor, leader, marketing hingga asisten marketing yang memiliki tugas masing-masing.

“Pada penggerebekan, kami menemukan tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut, yakni kantor PT Digi Global Konsultan di Sukoharjo serta sejumlah rumah kos dan penginapan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta yang dijadikan tempat operasional para pelaku,” ungkapnya.

Baca juga:  Milenial Sedulur Mas Dar! Dukung Daryono Maju Pilgub

Dari lokasi pengungkapan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 140 unit telepon genggam, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, dokumen perusahaan, panduan pemasaran, tangkapan layar situs kripto, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan.

“Sebanyak 39 tersangka diamankan dalam perkara ini, terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pencari korban melalui aplikasi kencan, operator percakapan, pengawas tim pemasaran, hingga pengendali platform investasi palsu,” papar Kombes Pol Himawan.

Selain itu, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial ASC yang diduga berperan sebagai penyedia tempat serta sarana dan prasarana operasional jaringan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), penipuan, serta tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang diawali dengan pendekatan personal melalui media sosial atau aplikasi kencan daring. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...