Komisi VII DPR Dorong Transparansi Lokasi Program Pariwisata 2026


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena meminta Kementerian Pariwisata memberikan rincian lokasi pelaksanaan berbagai program pengembangan pariwisata guna memperkuat fungsi pengawasan DPR serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Samuel dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata yang membahas pelaksanaan program sektor pariwisata tahun 2026 di Jakarta, belum lama ini.

“Kami ingin mengetahui secara persis peningkatan kapasitas SDM industri ini dilakukan di daerah-daerah mana. Begitu juga pengembangan desa wisata maupun peningkatan keselamatan berwisata, lokasinya di mana saja,” ujar Samuel dalam keterangan tertulisnya, kepada Jateng Pos, Sabtu (6/5/2026).

Dijelaskan, bahwa informasi yang rinci mengenai lokasi program akan memudahkan anggota DPR dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.


Baca juga:  Gema Keadilan Kabupaten Semarang Diharapkan Jadi Role Model Gerakan Pemuda

“Selain program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) industri pariwisata, terkait penjelasan mengenai pelaksanaan program pengembangan desa wisata dan peningkatan keselamatan berwisata yang menjadi bagian dari agenda pembangunan sektor pariwisata nasional,” terangnya.

Samuel juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan tugas pembantuan yang direncanakan menjangkau 38 provinsi.

Ia meminta penjelasan terkait prosedur yang dapat ditempuh pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan untuk memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat.

“Kami juga menyoroti berbagai insentif sektor pariwisata yang telah disiapkan pemerintah, seperti diskon transportasi udara, kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga tarif tol pada periode tertentu,” tandasnya.

Menjelang masa libur sekolah, Samuel berharap masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai akses terhadap program insentif tersebut.

Baca juga:  Layani Pendemo Secara Humanis, Polrestabes Semarang Bagikan Takjil Buka Puasa

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menjelaskan bahwa pemberian penghargaan bagi desa wisata dilakukan melalui mekanisme pendaftaran dan seleksi oleh panitia.

“Teman-teman dari desa wisata akan mendaftar, kemudian ada panitia yang melakukan seleksi. Kategorinya mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri,” kata Ni Luh.

Lanjutnya, Desa wisata yang terpilih tidak hanya menerima penghargaan, tetapi juga mendapatkan program pendampingan pada tahun berikutnya guna meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat.

Saat ini, pendaftaran program penghargaan desa wisata tahun 2026 masih berlangsung.

“Program tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan desa wisata sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata di berbagai daerah,” pungkas Ni Luh. (ucl/rit)


TERKINI

FPK Tantang Mahasiswa Awasi Menu MBG

Rekomendasi

...