Dishub Kabupaten Semarang Awasi Ketat Kelaikan Kendaraan dan Dampak Debu Tambang Galian C Tlompakan


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Setelah ributnya warga Desa Tlompakan terdengar sampai ke gedung DPRD, roda truk-truk galian C di jalur Delik, Tuntang mulai diatur agar tertib.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang turun langsung melakukan monitoring operasional tambang milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) itu, awal pekan kemarin.

Ini bukan sidak biasa. Ini tindak lanjut audiensi warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang dengan pengusaha tambang di Komisi C DPRD beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, yang memimpin langsung di lapangan menyebut sudah perubahan pihak PT MABA untuk menertibkan operasional truk pengangkut material tambang.


“Setelah kami amati bersama Kepala Desa Tlompakan, memang sudah ada perubahan. Jam operasional sudah dipatuhi dan tidak lagi sampai malam. Truk juga tidak jalan berombongan, antreannya lebih tertata,” kata Djoko.

Penggunaan terpal untuk menutup muatan juga mulai terlihat. Meski, akunya, masih ada truk yang menutupnya setengah-setengah. Namun di balik perbaikan itu, petugas masih menemukan sejumlah armada yang belum tertib.

Baca juga:  Cegah Virus PMK, Bupati Demak Mengecek Kandang Sapi dan Kerbau

Dalam inspeksi, Dishub dan Satlantas mendapati truk-truk tambang yang belum memenuhi syarat laik jalan. Mulai dari kelengkapan STNK, buku uji kendaraan, hingga kondisi teknis.

“Kami belum beri sanksi. Masih kami bina dulu. Kami ingatkan agar semua armada melengkapi administrasi dan layak jalan,” tegas Djoko usai monitoring.

Selain kelayakan truk, ada 3 poin penting yang jadi catatan Dishub untuk PT MABA. Diantaranya, larangan overload mengimbau operator tidak mengangkut muatan berlebihan. Selain itu, truk pengangkut wajib menutup dengan terpal seluruh material harus tertutup rapat agar debu tidak beterbangan di jalan.

Dishub juga meminta agar di titik rawan seperti tanjakan dan tikungan Tlompakan wajib ada petugas pengatur lalu lintas.

“Kami juga minta penyiraman jalan tidak hanya di area tambang. Tapi sepanjang jalur yang dilalui truk juga harus disiram rutin. Cuaca panas, debunya luar biasa dan warga yang komplain,” tegas Djoko.

Ternyata pengawasan dilakukan Dishub ini sudah berjalan sejak audiensi 3 Juli 2026 lalu. Bedanya, petugas turun dengan menyamar tanpa seragam untuk melihat kondisi real di lapangan.

Baca juga:  Dies Natalis ke-65 UKSW Siap Antisipasi Tantangan

Hasilnya? Kepala Desa Tlompakan membenarkan kondisi sudah lebih baik dibanding sebelumnya. Soal dugaan truk bermuatan lebih dari 8 ton, Dishub mengaku belum bisa memastikan.

“Menentukan tonase harus pakai jembatan timbang. Beratnya juga tergantung materialnya batu atau tanah,” jelas Djoko.

Ia juga mengingatkan, jalan kabupaten memang didesain menahan muatan sumbu terberat 8 ton. Tapi kerusakan jalan bukan hanya karena truk. Drainase buruk dan genangan saat hujan juga mempercepat jalan amblas.

Bagi warga Tlompakan, mereka tak menolak tambang, tapi menuntut operasional yang manusiawi. Tidak berdebu, tidak ugal-ugalan, dan tidak merusak jalan.

Dengan pembinaan yang masih dikedepankan, Dishub memberi waktu kepada PT MABA untuk berbenah. Jika peringatan diabaikan, sanksi tinggal menunggu waktu.

Karena di ujung aspal Delik-Tlompakan, yang diuji bukan hanya kelayakan truk. Tapi juga itikad baik perusahaan untuk berdampingan dengan ketentraman warga. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...