JATENGPOS. CO. ID, DEMAK – Tawuran antarkelompok remaja yang diduga berawal dari ajakan melalui media sosial kembali memakan korban jiwa di Demak.
Seorang anak berusia 16 tahun warga Kota Semarang meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Semarang-Tegowanu, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain satu korban meninggal dunia, dua remaja lainnya mengalami luka akibat senjata tajam dan masih menjalani perawatan medis.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kami telah memeriksa 22 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan lainnya berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ujar AKP Arlan Budi Kusuma.
Menurutnya, para pelaku yang terlibat berasal dari wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Dari hasil penyidikan sementara, aksi tawuran tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial.
“Pemicunya adalah adanya ajakan dan kesepakatan melalui media sosial untuk melakukan perkelahian antarkelompok. Saat ini penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat,” jelasnya.
AKP Arlan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat petugas menerima informasi terkait adanya rencana tawuran antarremaja. Polisi kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan, namun tidak menemukan adanya perkelahian.
Tidak lama kemudian, petugas menerima laporan adanya korban yang tergeletak di Jalan Semarang-Tegowanu, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen. Polisi segera menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis. Namun salah satu korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan otopsi, korban meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian pinggang yang mengenai pembuluh darah vital sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Sementara dua korban lainnya mengalami luka bacok dan masih menjalani perawatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Demak juga mengamankan tujuh senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
“Sementara barang bukti yang berhasil kami amankan berupa tujuh senjata tajam yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi tawuran,” ungkap AKP Arlan.
Ia menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di media sosial. Jangan sampai mereka terpengaruh ajakan negatif yang dapat berujung pada tindak pidana maupun menjadi korban kekerasan,” pungkas AKP Arlan Budi Kusuma.
Hingga kini, Satreskrim Polres Demak masih terus melakukan pengembangan kasus guna melengkapi berkas perkara dan menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.(adi/jan





