JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui jajaran Komando Armada (Koarmada) RI berhasil menggagalkan upaya pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar (High Speed Diesel/HSD) sebanyak 407 ton di Perairan Semarang, Jawa Tengah. Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Semarang, Senin (21/9/2026). Turut hadir langsung dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T., M.K., beserta jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan instansi terkait.
Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen maritim yang dilaksanakan sejak 14 September 2026. Pada 15 September 2026, unsur patroli KAL Pulau Menjangan di bawah jajaran Lanal Semarang berhasil mengintersepsi dan memeriksa kapal SPOB Nur Faizah 03 berbendera Indonesia yang berlayar dari Cilegon, Banten menuju Semarang.
“Hasil pemeriksaan terhadap SPOB Nur Faizah 03 berukuran 634 GT milik PT Nurfaiza Inti Samudera ditemukan membawa muatan 407 ton BBM solar tanpa dilengkapi dokumen sah (manifest). Kapal tersebut diawasi oleh 13 anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial FL,” ujar Pangkoarmada RI.
Selain tidak memiliki dokumen muatan dan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), petugas menemukan sejumlah dokumen kelaiklautan yang telah kedaluwarsa. Dokumen tersebut meliputi Sertifikat Keselamatan Konstruksi, Perlengkapan, Radio Kapal Barang, hingga Sertifikat Anti-Tiram (Anti-Fouling).
“Pengawasan kelaikan dan dokumen kapal ini sangat krusial, tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga keselamatan navigasi para pengguna laut untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal,” tegas Laksdya TNI Denih.
Atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran Nomor 66 Tahun 2024 serta tindak pidana BBM ilegal ini, Pangkoarmada RI mengusulkan agar barang bukti berupa solar yang disita dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap.
Rencana penyerahan BBM solar tersebut disambut hangat oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Atas nama pemerintah dan masyarakat Jawa Tengah, Gubernur menyampaikan terima kasih serta rasa bangganya terhadap penegakan hukum yang tegas oleh TNI AL.
“Hari ini, saya atas nama Gubernur dan seluruh Pemerintah serta penduduk Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Panglima Komando Armada RI yang telah melakukan penegakan hukum secara jelas. Penegakan hukum terkait solar atau bahan bakar ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menambahkan, penegakan hukum ini menyangkut kelangsungan hidup, daya saing, serta eksistensi para nelayan yang membutuhkan kejelasan pasokan BBM.
“Atas penegakan yang dilakukan, saya angkat topi dan salut kepada Angkatan Laut secara umum di seluruh jajaran Republik Indonesia yang hari ini mengikuti video conference, termasuk di Jawa Tengah. Hasil tangkapan itu sendiri nanti, kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, akan diberikan gratis kepada masyarakat kita,” tambah Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur juga menekankan pentingnya collaborative governance dan kepatuhan hukum dari seluruh aparat penegak hukum (APH)—baik TNI AL, Kepolisian, Kejaksaan, maupun Bea Cukai—guna mewujudkan equality before the law (persamaan di hadapan hukum) serta menjaga kesejahteraan masyarakat nelayan. (Prast.wd/rit)




