Bullying Berujung Adu Fisik, Dua Bocah Perempuan Berujung Penyidikan


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Perkelahian dua anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, berawal dari saling sindir di status WhatsApp.

Perselisihan itu kemudian berujung kekerasan fisik dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kanit II/Perlindungan Anak Sat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Iptu Eko Adi Susanto, mengatakan terlapor berinisial SRW (13) tersulut emosi setelah korban, ODP (13), melontarkan kata-kata yang dianggap menghina.

“Motifnya emosi tersinggung karena ada kata-kata kurang pantas,” kata Iptu Eko, melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/9).

Dijelaskan, korban dan SRW sebelumnya tidak saling mengenal. Persoalan bermula dari saling sindir melalui status WhatsApp antara korban dan seorang saksi berinisial R yang merupakan teman SRW.

Awalnya, keduanya saling membalas status tanpa menyebut nama atau inisial. Namun, isi status tersebut berisi kalimat yang dianggap tidak pantas.

SRW kemudian penasaran dengan persoalan tersebut dan meminta nomor WhatsApp korban kepada R. Ia lalu menghubungi korban dengan menyamar sebagai laki-laki menggunakan identitas “Cowok Ganteng”.

Baca juga:  800 Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

“Lalu mau dilabrak terlapor dan meminta nomor WA dari saksi dengan berpura-pura menjadi laki-laki menggoda korban,” terangnya.

Namun, korban yang diketahui telah memiliki pacar justru membalas pesan tersebut dengan makian. SRW tersinggung dan kemudian menantang korban untuk bertemu.

“Karena korban sudah mempunyai pacar lalu terlapor dikatakan kata-kata b*** dan t**. Lalu terlapor menantang korban dan ditanggapi korban bertemu di TKP,” tandasnya.

SRW pertama kali menghubungi korban pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sekitar Taman Citra Satwa, Jalan Patiunus.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban datang dan bertemu dengan orang yang sebelumnya mengaku sebagai laki-laki melalui WhatsApp. Saat bertemu, korban baru mengetahui bahwa sosok di balik akun “Cowok Ganteng” ternyata seorang perempuan.

“Kemudian pada pukul 19.00 WIB setelah bertemu, korban mengetahui bahwa orang yang mengaku cowok ganteng tersebut ternyata seorang perempuan,” ungkap Kanit PPA – PPO.

Baca juga:  Pemilik Toko Dan Usaha Konveksi Mengundurkan Diri Dari PKH

Keduanya sempat bercakap-cakap sebelum akhirnya terlibat cekcok. SRW kemudian mengaku kepada korban bahwa dirinya perempuan.

Cekcok tersebut kemudian berubah menjadi kekerasan fisik. Polisi menyebut SRW memukul korban, menarik dan menyeret pakaiannya, serta menjambak rambut korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, SRW disebut menendang bagian perut korban. SRW juga mengambil batu berukuran kecil dan menggoreskannya ke tangan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan benjol pada bagian belakang kepala, bibir berdarah, serta lecet pada tangan kanan.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Ditegaskan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memberikan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

“Untuk perkembangan langsung gelar perkara, sudah naik ke penyidikan. Masing-masing pelapor dan terlapor sudah diberikan tembusan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang,” tutup Iptu Eko Adi Susanto. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...