Lerai Keributan di Kafe, Pemuda Semarang Malah Dikeroyok


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Niat Nathanael Budi (25), pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, melerai perkelahian di sebuah kafe berujung petaka. Ia justru mengaku menjadi korban pengeroyokan dan melaporkan seorang pengacara berinisial MHR ke Polrestabes Semarang.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di Jalan Veteran, Semarang. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang keluar dari kafe dan terlibat cekcok. Keributan kemudian berubah menjadi perkelahian.

Dalam rekaman tersebut, MHR terlihat terlibat dalam aksi pemukulan terhadap sejumlah orang di halaman kafe. Di tengah situasi yang memanas, Nathanael keluar dan berupaya melerai MHR dengan merangkul lehernya sembari menariknya menuju pintu masuk kafe.

Namun, MHR disebut terus melakukan perlawanan. Nathanael kemudian membanting MHR ke lantai. Setelah itu, MHR disebut memukuli Nathanael. Seorang lainnya juga terlihat mengambil dan menginjak-injak kacamata milik Nathanael.

Atas kejadian tersebut, Nathanael melaporkan MHR dan seorang lainnya ke Polrestabes Semarang.

Kuasa hukum Nathanael, Zainal Abidin Petir, mengatakan laporan dibuat karena kliennya disebut telah lebih dahulu dilaporkan MHR atas dugaan pengeroyokan. Menurut Petir, laporan terhadap Nathanael hanya menggunakan potongan rekaman video.

Baca juga:  Lima Kecamatan Rame-rame Gropyokan, 4.325 Tikus Berhasil Dibasmi

“Kami sudah melaporkan MHR, seorang pengacara yang diduga melakukan pengeroyokan dengan temannya. Waktu itu klien kami Nathan itu dipukul lebih dari enam kali oleh MHR ketika sedang melerai. Dan kacamatanya yang harganya puluhan juta dirusak,” ujar Zainal Petir saat dihubungi JATENG POS, Minggu (4/10/2026).

Petir menilai rekaman video secara utuh menunjukkan konteks berbeda. Ia menyebut Nathanael tidak melakukan pengeroyokan, melainkan berusaha menghentikan perkelahian yang terjadi di lokasi.

“Jadi klien saya dilaporkan oleh MHR terlebih dahulu mengaku dikeroyok oleh klien saya. Padahal kalau melihat video yang utuh klien saya, itu tidak melakukan pengeroyokan. Justru Nathan dikeroyok ketika dia sedang melerai perkelahian yang dilakukan MHR,” katanya.

Menurut Petir, tindakan Nathanael membanting MHR merupakan upaya untuk menghentikan aksi pemukulan, bukan bagian dari pengeroyokan.

“Ketika sudah terjatuh, dijatuhkan bukan untuk melakukan tindakan lain, tetapi supaya dia tidak melakukan pemukulan secara brutal karena kan bisa lihat sendiri saat MHR memukuli orang-orang dengan brutal,” ujarnya.

Petir juga meminta polisi memastikan keaslian dan keutuhan rekaman video yang digunakan sebagai barang bukti dalam laporan MHR terhadap Nathanael.

Baca juga:  Semarak Tujuhbelasan RW 08 Nyatnyono, Warga Antusias Ikuti Semua Lomba

“Polisi harus profesional, harus hati-hati dan teliti. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor MHR itu asli atau bukan? Apakah sudah dipotong?,” tegasnya.

Selain mempersoalkan rekaman video, Petir meminta polisi mengevaluasi proses penanganan laporan terhadap kliennya yang dinilainya berlangsung cepat.

“Polisi terlalu cepat dalam menangani laporan dari MHR. Begitu cepat sekali. Kami punya kasus sudah satu tahun, naik sidik saja belum. Ini baru beberapa minggu sudah naik sidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, kepada JATENG POS membenarkan adanya laporan tersebut. Perkara kini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum).

“Iya benar dan ditangani Unit Pidum, saat ini dalam proses penyelidikan ya. Untuk pelapor (Nathan) sudah dimintai keterangan, untuk saksi-saksi lainnya sedang proses pendalaman sesuai dengan rekaman CCTV yang diberikan pelapor,” kata Sena.

Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan para pihak dan mendalami rekaman CCTV untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...