Polisi Amankan Remaja Terkait Kasus Pembuangan Bayi di Semarang


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polsek Pedurungan mengungkap kasus dugaan penelantaran atau pembuangan bayi di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Seorang remaja berinisial T.S.R. yang diduga merupakan ibu bayi tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Bayi laki-laki itu ditemukan warga pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Bayi berada di dalam kardus yang diletakkan di teras sebuah rumah di Penggaron Kidul RT 01/RW 06.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bayi tersebut baru dilahirkan oleh T.S.R. yang masih di bawah umur.

Persalinan diduga berlangsung di kamar mandi rumah, sebelum bayi dibungkus kain dan diletakkan di dalam kardus di teras.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain bermotif bunga dan sarung bermotif kotak-kotak yang terdapat bercak darah, serta satu kardus warna cokelat.

Baca juga:  Komunitas Juang Kabupaten Semarang Berbagi Kasih, Bagikan Bantuan hingga Takjil

Kapolsek Pedurungan Kompol Navy, mengatakan, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status T.S.R. sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

“Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Navy, Kamis (8/10/2026).

Pada Rabu (7/10) sore, T.S.R. diserahkan kepada Sat PPA Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Polisi mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan penemuan bayi sehingga korban dapat memperoleh pertolongan medis. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan kejadian yang mengancam keselamatan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...