BNNP Jateng Latih Warga Kawasan Rawan Narkoba jadi Barista


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membekali warga kawasan rawan narkoba dengan keterampilan barista untuk membuka peluang kerja dan usaha. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 14–16 Oktober 2026, di Balai Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan kemandirian ekonomi.

Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., mengatakan penanganan narkoba tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan melalui peningkatan keterampilan dan ketahanan sosial masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun meningkatkan produktivitas,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia berharap peserta tidak berhenti pada pelatihan, tetapi terus mengasah kemampuan, membangun jejaring, dan memanfaatkan peluang usaha yang tersedia. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung target Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika 2045.

Camat Semarang Timur, Akbar Ali Nurdin, S.H., Kp., menyambut baik program tersebut. Ia menilai pelatihan keterampilan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemandirian warga sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

“Kami berharap keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan menjadi peluang usaha maupun bekal memasuki dunia kerja. Karena itu, sinergi dengan BNNP Jawa Tengah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” katanya.

Salah satu peserta, Viony Maulina, warga Pancakarya, mengaku bersyukur mendapat kesempatan mengikuti pelatihan barista. Ia berharap pengetahuan tentang meracik dan menyajikan kopi dapat diterapkan untuk membuka peluang kerja atau usaha.

Baca juga:  Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes

“Saya berharap ilmu yang diperoleh tidak hanya menjadi pengalaman selama tiga hari, tetapi benar-benar bisa dipraktikkan setelah kegiatan selesai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dan praktik pembuatan minuman berbasis kopi serta bahan dan peralatan keterampilan sesuai program.

BNNP Jawa Tengah menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pelaksanaan pelatihan, tetapi juga dari keberlanjutan manfaatnya. Pendampingan dan kolaborasi lintas sektor diharapkan membantu peserta mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan legal.

Melalui pemberdayaan ini, BNNP Jawa Tengah berharap warga di kawasan rawan narkoba semakin mandiri dan mampu berperan aktif membangun lingkungan yang sehat serta tangguh terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (ucl/rit)

=====

BARANG BUKTI : Salah satu barang bukti sabu 70 gram yang disita Ditresnarkoba Polda Jateng, dalam ungkap kasus dua lokasi Boyolali dan di Semarang berupa 3.000 butir obat keras. FOTO : DTRSNRKBA/JATENGPOS

Ditresnarkoba Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Keras

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan keras di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kota Semarang.

Dalam dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir sabu dengan barang bukti empat paket sabu seberat bruto 70 gram, serta seorang pria lain yang diduga mengedarkan 3.000 butir obat keras berwarna kuning.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Cendrawasih Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (46) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Boyolali.

Baca juga:  Dr Tafsir Ungkap Kedekatan Hubungan Agama dan Budaya Muhammadiyah

Dalam keteranganya, Rabu (14/10/2026), Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk mengenai keberadaan MS. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankannya saat berada di pinggir jalan.

“Dalam penggeledahan badan dan barang bawaan berupa tas selempang putih, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 70 gram. Berdasarkan keterangan awal, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Lanjutnya, bahwa barang tersebut diduga diambil pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB melalui sistem penempatan barang di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.

“MS diketahui pernah terlibat perkara narkotika pada 2007, 2009, dan 2019. Petugas masih mendalami keterangan yang bersangkutan untuk menelusuri asal-usul barang, peran MS dalam rantai distribusi, serta keberadaan pihak lain yang diduga terlibat,” imbuhnya.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis (8/10) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah orang tua seorang pria berinisial MIF (27), di wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dalam perkara ini, petugas mengamankan MIF yang diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa hak atau melawan hukum.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3.000 butir obat berwarna kuning yang disimpan di dalam sepeda motor milik MIF. Berdasarkan keterangan awal, obat-obatan tersebut diduga diperoleh dari seorang pria bernama Riyan yang saat ini berstatus DPO,” pungkas Kombes Pol. Yos Guntur.

Saat ini kedua pelaku, tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan, guna mengungkap adanya jaringan lainya, khususnya di wilayah hukum Polda Jateng. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...