Curi Honda HR-V Tamu Hotel di Semarang, Mantan Satpam Ditangkap di Jogja


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang mantan Satpam Hotel POP di Jalan Simpang, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, ditangkap polisi setelah diduga mencuri mobil Honda HR-V putih milik tamu hotel.

Pelaku diduga memanfaatkan pengetahuannya saat bekerja di hotel untuk mengambil kunci mobil yang disimpan di pos sekuriti.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku berinisial MKBAS alias Bayu (28) yang beralamat Desa Cabean kec Demak Kab. Demak, ditangkap pada Rabu (21/10) di pinggir jalan di wilayah Yogyakarta.

“Keterangan dari pelaku, melakukan pencurian tersebut dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti hotel POP karena pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sekuriti hotel di Semarang,” terang Kasatreskrim, kepada JATENGPOS, Rabu (28/10).

Baca juga:  Samuel Wattimena Apresiasi Pameran 81 th Pertempuran Lima Hari

Dijelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban menitipkan mobil Honda HR-V putih melalui layanan valet parkir hotel. Namun, saat hendak mengambil kendaraannya sekitar pukul 04.00 WIB, mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Kunci mobil yang sebelumnya disimpan di pos sekuriti juga hilang.

“Pukul 04.00 WIB korban akan mengambil mobilnya di parkiran, namun sudah tidak ada, hilang. Kunci mobil yang tadinya di pos sekuriti juga hilang,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Tengah. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di Yogyakarta.

Kemudian, pelaku mengambil kunci mobil dari pos sekuriti sebelum membawa kabur kendaraan yang terparkir di area hotel.

Baca juga:  Hari Ini Diperkirakan Puncak Arus Mudik Liburan Nataru

“Pelaku membawa mobil Honda HR-V warna putih itu ke Jogja dengan tujuan akan dijual di Jogja,” tandas AKBP Agus.

Kasus pencurian tersebut turut viral di media sosial setelah video hilangnya mobil beredar di media sosial yang mengunggah informasi kejadian tersebut, pada Minggu (25/10).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan mobil Honda HR-V putih bernomor polisi K 1175 JP dicuri dari area parkir hotel di Kota Semarang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan Honda HR-V keluaran 2022 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...