JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang yang sekaligus Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Amin Farih menyelesaikan studi doktoralnya dalam sidang promosi terbuka pada Selasa (5/1/2020).
Di depan para penguji, Amin sukses mempertahankan disertasi berjudul “Respons Muhammad bin Alawy Al-Māliky terhadap Politik Hukum Islam di Saudi Arabia (Kajian Siyāsah Syar’iyyah)”.
Sidang ujian terbuka secara online digelar di ruang sidang Pascasarjana, Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Hadir sebagai penguji yaitu Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag sekaligus sebagai ketua sidang dan Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag sebagai sekretaris. Bertindak sebagai promotor yaitu Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA dan co-promotor Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag.
Amin diuji oleh para penguji antara lain, Ketua Umum PBNU Prof. Dr. Said Aqil Siradj, MA, Dr. Muhyar Fanani, M.Ag, Dr. Mohamad Arja Imroni, M.Ag dan Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag.
Dalam disertasinya, Amin mengulas kondisi politik Saudi Arabia yang didominasi oleh ulama Wahabi. Dominasi ulama Wahabi tidak saja terjadi pada kegiatan domestik dan urusan politik luar negeri. Para ulama Wahabi menempati posisi strategis dalam pelaksanaan syariat Islam, berada di sisi penguasa sebagai legitimasi kebijakan pemerintah Saudi Arabia.
Berkat posisi demikian, fatwa ulama Wahabi berdampak politik yang kuat, termasuk di dalamnya menghukum, melarang ceramah, mengucilkan di tempat asing kepada siapa saja yang fatwanya tidak sesuai dengan ulama Wahabi. Atas dominasi tersebut, muncul ide pemikiran politik hukum Islam dari Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky untuk meluruskan pendapat-pendapat dari ulama Wahabi.
Disertasi mengkaji empat hal mendasar, yaitu tentang kuatnya pengaruh fatwa ulama Wahabi; adanya kepentingan politisasi hukum Islam oleh ulama Wahabi; pemikiran Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky; serta dukungan politik ulama international atas pemikiran Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky.
Dari kajian ini, Amin menemukan temuan terbaru bahwa kepiawaian komunikasi politik Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky terbebas atas sanksi politik yang dijatuhkan oleh Ulama Wahabi. Dalam teori politik hukum, jika terjadi determinasi politik atas hukum, maka dominasi kekuasaan akan kuat, sehingga dalam teori ini mestinya Muhammad bin Alawy al-Māliky sudah dipenjara, dan bahkan sudah meninggal, karena menentang Ulama Kerajaan Saudi Arabia.
Namun karena kelihaian dan kepiawaiannya dalam komunikasi politik dengan Raja, maka ancaman bahkan pembunuhan tersebut sering gagal dan tidak menimpa kepada Muhammad bin Alawy al-Māliky.
Penelitian tentang Syekh ‘Alawy Al-Maliki ini dilakukan dengan metode pendekatan politik hukum yang merupakan bagian dari disiplin ilmu siyāsah syar’iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sosio-historis dan teo-filosofis.
Keberhasilan mempertahankan disertasi ini membuat dosen FISIP UIN Walisongo ini lulus dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Ia menjadi lulusan doktoral UIN Walisongo ke-151. (rit)