spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

MUI Jateng Dukung Pembatasan Ibadah di Masjid Selama PSBB

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengimbau umat Muslim tetap melakukan protokol kesehatan saat shalat berjamaah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian COVID-19 baru, kami setuju dengan itu dan dengan saksi tegas,” kata Ketua MUI Provinsi Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, Kamis.

Menurut dia, umat Islam di Jateng juga tidak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah.

Ia menyebut Muslim di Jateng juga sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah sejak adanya pandemi COVID-19. Selain itu, takmir masjid sudah melaksanakan anjuran menjaga jarak, memakai master, dan mencuci tangan.

Baca juga:  Koalisi LSM Minta Polisi Segera Tangkap Para Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jateng

“Kebanyakan masjid sudah menyesuaikan saat shalat berjamaah, sudah memberikan tanda di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturrahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung Jawa Tengah, hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya.

MUI Jateng juga mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada seluruh umat Muslim di Jateng terkait hal itu dengan menggandeng jajaran kantor urusan agama (KUA) di pelosok daerah.

“Yang di kampung-kampung, kita akan minta kepala KUA di kecamatan agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA itukan tugasnya se-kecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” katanya.

Seperti diwartakan, Pemprov Jateng siap menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Pengamat Undip : Gus Yasin Faktor Absolute Kemenangan Luthfi-Yasin

Pengetatan yang dimaksud itu bisa disebut PSBB atau pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait jumlah COVID-19. (Fid/ant)

spot_img

TERKINI