JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sesuai Perwal Kota Semarang nomor 4 tahun 2021 tahap dua yang berakhir tanggal 8 Februari 2021 dan telah dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai sektor, akhirnya Walikota Semarang melakukan pelonggaran dalam pembatasan kegiatan masyarakat.Saat ini penerapan pembatasan kegiatan masyarakat sampai tingkat mikro yaitu keterlibatan aparatur tingkat bawah atau kelurahan.
Untuk mengawal Perwal tersebut, Kodim 0733/BS Semarang melalui Komandan
Koramil 09 Ngaliyan Mayor Inf Sarikin memerintahkan anggota Babinsa untuk bersinergi dengan lurah dan bhabinkamtibmas dalam penerapan disiplin protokol kesehatan mendukung pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat mikro tersebut. Salah satu implementasinya yakni dengan membagikan masker yang sudah disiapkan kepada masyarakat yang kedapatan belum memakai dan belum memiliki masker.
“Kami melakukan penyisiran semua tempat keramaian dan tempat berkumpul warga, jangan sampai ada warga yang tidak memakai masker saat berkumpul, yang kedapatan tidak memakai masker kami tegur dan kami berikan masker gratis,” terangnya.
Tidak hanya di Ngaliyan saja, hal serupa juga berlaku di wilayah Pedurungan dimana anggota Koramil 11 pedurungan Kodim 0733 BS Semarang membagikan masker gratis kepada masyarakat. Babinsa Pedurungan Kidul, Serka M Soim mengatakan bahwa pada Senin (8/2) pihaknya melakukan penegakan protokol kesehatan kepada pengunjung dan pedagang pasar Pedurungan jalan Fatmawati Kecamatan Pedurungan.
“Kami melakukan operasi yustisi bersama Bhabinkamtibmas serta lurah Pedurungan Kidul, kami sempat heran masih ada warga yang di keramaian seperti pasar tidak memakai masker. Setelah kami tegur, yang bersangkutan kami berikan masker,” ujarnya.
Salah satu warga yang kedapatan tidak memakai masker Khairudin (47) warga Pedurungan saat ditanya alasan tidak mengenakan masker lantaran masker yang ia miliki sedang dicuci.
Sementara itu, Dandim 0733/BS Semarang Kolonel Inf Yudhi Dilianto mengatakan bahwa dari hasil operasi yustisi dibeberapa lokasi ternyata masih ada masyarakat yang saat keluar rumah tidak mengenakan masker. Tentu hal ini menjadi perhatian sehjngga pihaknya terus menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0733/BS Semarang untuk gencar melakukan operasi yustisi.
“Namanya manusia terkadang lupa namun jika tidak diingatkan maka akan menjadi kebiasaan, oleh karena itu kami bersama seluruh anggota Kodim 0733/BS Semarang akan terus membantu Pemkot Semarang menegakan protokol kesehatan,” tegasnya.(fid/akh)