30.1 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Polda Jateng Siagakan 1.520 Personel Kawal PPKM Darurat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Polda Jawa Tengah menyiagakan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mmNasyarakat (PPKM) Darurat pada masa pandemi COVID-19 yang diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat.

Menurut dia, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.

“Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan COVID-19 tidak akan berhasil,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca juga:  Dicopot Gerindra dari Jabatan Ketua DPC Kota Semarang, Joko Santoso masih Kader

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (fid/ant)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya